TERAS7.COM – Muhammad Fadillah begitu gembira menerima bantuan kursi roda dari Bupati Barito Kuala, Hj Noormiliyani AS.
Bocah berusia 5 tahun tersebut merupakan salah seorang penyandang disabilitas yang memperoleh bantuan kursi roda dari Dinas Sosial.
Bantuan itu dipastikan bermanfaat untuk Fadillah yang mengalami gangguan saraf motorik bawaan, sehingga sehari-hari hanya bisa duduk atau digendong sang ibu.
Ketika menerima bantuan, bocah dari Marabahan ini tersenyum penuh makna kepada Noormiliyani yang langsung menyerahkan bantuan di Halaman Gedung Serba Guna Marabahan. Lantas seiring naluri keibuan, Noormiliyani juga memberikan bantuan tunai pribadi.
Selain Muhammad Fadillah, terdapat 3 penyandang disabilitas yang memperoleh bantuan serupa. Mereka adalah Siti Fatimah dari Marabahan, Hermawan dari Tabukan dan Delvina yang berdomilisi di Wanaraya.
Penyerahan kursi roda sendiri merupakan rangkaian peluncuran bantuan sosial tahap ketujuh kepada 20.222 masyarakat tidak mampu, serta terdampak Covid-19.
“Insyaallah bantuan bahan pokok ini berlanjut hingga Desember 2020. Hal yang terpenting adalah beban masyarakat sedikit berkurang,” ungkap Noormiliyani.
Ia menambahkan, di tahap ketujuh atau Bulan Oktober 2020, bantuan yang dialokasikan berasal dari Dana Insentif Daerah (DID). Sedangkan November dan Desember, diusahakan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Disamping bantuan sosial berupa bahan pokok, juga dibagikan bantuan tunai dari Pemprov Kalimantan Selatan tahap kedua senilai Rp100 ribu yang diterima 21.065 warga.
Tidak hanya bantuan, juga diberikan piagam penghargaan kepada 3 perwakilan mantan keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Mereka dinyatakan telah graduasi mandiri sejahtera, setelah berhasil mengembangkan berbagai jenis usaha. Marliana, misalnya, yang sudah memiliki usaha sendiri sebagai pedagang bahan pokok. Kemudian Sri Wahyuni dengan jualan jamu dan Rusmila yang berdagang sayur keliling.
“Kepesertaan PKH bersifat dinamis dan terus dilakukan verifikasi. Apabila peserta sudah tidak lagi memiliki komponen PKH, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia atau disabilitas, mereka juga tidak lagi menjadi peserta PKH,” pungkas Fuad Syech, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batola