TERAS7.COM – Salah satu mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Banjar dengan nomor polisi DA 301 BB mengalami kecelakaan di Desa Parandakan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin pada Minggu (12/7) kemarin.
Akibat kecelakaan itu, mobil dinas tersebut terjungkal masuk ke dalam selokan di jalur yang berlawanan dan bagian depan mobil ringsek karena menabrak pohon.
Saat dihubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, HM Hilman mengungkapkan mobil dinas milik Pemkab Banjar yang digunakan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan.
“Infonya penumpang mobil ini selamat dan tidak ada korban korban jiwa, baik pengemudi dan penumpang mobil, maupun orang lain,” katanya.
Kecelakaan mobil dinas milik Pemkab Banjar ini pun ditanggapi oleh Ketua Komisi II DPRD Banjar, Pribadi Heru Jaya.
“Nanti kita akan cari tahu tentang kecelakaan tersebut, siapa yang menggunakannya, apakah pejabat sesuai kewenangannya, kapan terjadi insiden dan apakah pada saat itu sesuai dengan keperluan kedinasan,” ujarnya.
Heru mengatakan barang milik daerah tersebut penguasa pengelolaannya adalah Kepala Daerah, Sekda sebagai Pengelola dan kepala SKPD sebagai Pengguna.
“Dalam kasus Barang milik daerah yang di gunakan bukan pada SKPD jelas menyalahi, kecuali ada surat dari Penguasa Pengelola Barang yaitu Bupati,” tambahnya.
Heru mengungkapkan pihaknya akan segera mencari informasi mengenai mobil dinas milik Pemkab Banjar yang mengalami kecelakaan ini melalui pejabat berwenang.