TERAS7.COM – Untuk mengantisipasi penangkapan ikan secara ilegal yang menggunakan setrum atau bahan berbahaya lainnya, Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan Rapat Forum Kordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Perikanan Tahun 2020.
Bertempat di Aula Rakat Mufakat Kantor Setda, Kamis (17/9/2020). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad dan menghasilkan beberapa kesepakatan.
Diantaranya akan diupayakan penguatan sarana dan prasarana serta penguatan teknologi dalam upaya pencegahan dan penindakan pelaku ilegal fishing.
Selain itu juga jika memungkinkan akan dibentuk sebuah koperasi yang akan menginventaris para penyetrum dan tengkulak untuk diberi pembinaan.
Kemudian akan terus dilakukan patroli bagi penyetrum dan diberikan tindakan tegas dan penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Wabup pada kesempatannya menghimbau kepada masyarakat yang saat ini masih melakukan penangkapan ikan secara ilegal untuk segera berhenti.
Hal ini agar siklus perairan dan perikanan di HSS menjadi natural dan bisa dimanfaatkan secara bersama dan terus menerus untuk generasi yang akan datang.
“Kita pada posisi mengayomi mereka, melindungi pihak-pihak yang melakukan penangkapan secara benar dan ramah lingkungan,” ujar Wabup.
Wabup juga mengatakan Pemkab HSS telah melakukan upaya yang maksimal untuk menghentikan penyetruman namun masih saja terjadi.
“Kita akan terus mengedukasi masyarakat, mengingatkan mereka yang melakukan ilegal fishing dan sebelum ada tindakan dari petugas, diharapkan mereka sudah sadar dan berhenti melakukan ilegal fishing” kata Wabup.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penadatanganan Maklumat Bersama Forkopimda HSS tentang larangan penangkapan ikan dengan alat setrum dan putas atau sejenisnya.
Sementara itu terkait maklumat yang dikeluarkan, Kapolres mengatakan maklumat tersebut sebagai informasi untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tidak melakukan penyetruman ikan.
“Penyetruman ikan ini merupakan suatu bentuk perbuatan tindak pidana dan apabila ditemukan penyetruman maka akan segera dilakukan tindakan tegas oleh aparat kepolisian,” tegas Kapolres
Turut berhadir dalam rapat ini Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono, Sekda HSS H M Noor, Ketua Komisi II DPRD HSS Kartoyo, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri HSS, Kepala Dinas Perikanan H Saidinoor.