TERAS7.COM – Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R “Reduce – Reuse – Recycle” kelompok swadaya masyarakat (KSM) Datu Awang desa Samhurang kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), hari ini tadi diresmikan oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Berry Nahdian Forqan.
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti tempat pengolahan sampah TPS 3R Datu Awang dan penyerahan Kendaraan roda tiga (Nozomi) water cooler radiator 200cc bak 230cm.
Dikatakan oleh Wabup, Rabu (23/09/2020) peresmian ini tentunya akan memberi peluang kepada masyarakat untuk mengurangi jumlah sampah yang ada di desa.
“Yang terpenting adalah bagaimana melahirkan pemberdayaan di tengah masyarakat, mendaur ulang kembali sampah yang dihasilkan menjadi sesuatu yang mempunyai nilai ekonomi,” kata Wabup.
Berkat kerja keras kelompok swadaya masyarakat (KSM) Datu Awang dan keinginan warga untuk membangun TPS akhirnya bisa terlaksana.
Kemudian atas nama pemkab HST, Wabup beserta masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Satker Direktorat Sanitasi atas terselenggaranya program TPS 3R di desa Samhurang ini.
“Semoga masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan TPS ini dengan baik,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan HST Muhammad Yani, mengatakan TPS 3R ini berupa sebuah gedung berukuran 15 x 28 meter.
“Di dalam gedung ini terdapat mesin pencacah pupuk organik dan mesin pengayak, termasuk mesin penyaring. Jelas Yani.
Jumlah penerima manfaat TPS 3R Datu Awang sebanyak 388 kk dan TPS mampu mengolah sampah sebanyak 3,5 m kubik per hari.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat LAU, Kapolsek, Danramil, Kadis PU, Alim Ulama, serta masyarakat desa Samhurang.