TERAS7.COM – Pemkab Asahan bersama dengan Baznas Kabupaten Asahan menggelar khitanan massal dan santunan anak yatim di lapangan kantor Camat Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Selasa (25/6/2024).
Khitanan dapat dikatakan sebagai salah satu ajaran yang telah diterapkan dalam islam, baik bagi laki-laki maupun perempuan, khitan memiliki fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi kepentingan syiar islam. Sebab, khitan bertujuan untuk kesehatan jasmani dan rohani. Selain itu, khitan juga dianggap sebagai salah satu media penyucian diri dan bukti ketundukan seseorang kepada ajaran agamanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Baznas Kabupaten Asahan Ansari Margolang menyampaikan, kegiatan ini merupakan program kesehatan dan kemanusian yang dilakukan Baznas Kabupaten Asahan.
“Program ini dapat berjalan atas dukungan dan bantuan Pemkab Asahan. Karena 80 %, zakat, infaq, dan sadaqah berasal dari ASN dilingkungan Pemkab Asahan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, khitanan massal dan santunan anak yatim ini merupakan salah satu program kesehatan dan kemanusian yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Asahan.
“Untuk khitanan massal ada 65 anak yang mengikuti dan untuk santunan anak yatim ada 105 anak yang akan diserahkan. Diharapkan, kegiatan ini dapat membantu masyarakat di Kabupaten Asahan dan akan terus berlanjut kedepannya,” ujarnya.
Sementara itu, sebelum memberikan bimbingan dan arahannya, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyerahkan santunan kepada anak yatim secara sombolis.
“Kegitan ini merupakan kegiatan yang sangat mulia, karena kegiatan khitanan massal ini merupakan manifestasi dari pelaksanaan ibadah kepada Allah SWT. Kita doakan, mudah-mudahan anak-anak kita yang baru dikhitankan ini benar-benar menjadi anak yang shaleh, taat pada Allah, berbakti kepada kedua orang tuanya, dan berguna bagi nusa dan bangsa,” kata Taufik.
Ia juga mengatakan, khitanan massal ini merupakan kegiatan mulia dan dapat menjalin tali silaturahim serta sebagai wujud sumbangsih dan kepedulian kepada masyarakat terutama masyarakat kurang mampu.
“Ini sebagai salah satu bentuk kepedulian kepada masyarakat, untuk mengukuhkan keislaman mereka serta memberikan pelajaran kepada anak-anak tentang pentingnya syari’at khitanan massal bagi kaum muslimin,” tutupnya.