TERAS7.COM – Rapat koordinasi dan evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, rapat dipimpin Wakil Bupati Kapuas, Drs HM Nafiah Ibnor, didampingi Sekretaris Daerah, Drs Septedy MSi dan Kepala Dispenda, Drs Andres Nuah MSi, Kamis (22/07/2021).
Kegiatan dilaksanakan di Aula Bappeda dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes ST, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, Camat se Kabupaten Kapuas.
Rakor mengevaluasi capaian realisasi PAD Semester I tahun 2021, dalam rangka optimalisasi dan merumuskan langkah-langkah efektif dalam pengelolaan PAD untuk mencapai target yang ditetapkan tahun anggaran 2021.
Wakil Bupati Kapuas, Drs HM Nafiah Ibnor mengatakan, belanja anggaran daerah tergantung hasil pajak dan retribusi daerah, apabila tidak terealisasi dengan baik maka tidak ada yang dikerjakan.
Oleh karena itu semua pihak harus berupaya agar realisasi PAD harus mencapai target, bila tidak mecapai target maka dampaknya yaitu anggaran di OPD berkurang.
“Untuk itu kita harus berupaya bersama untuk mencapai target,” ucapnya.
Nafiah Ibnor menyarankan untuk membentuk tim penyuluhan pajak dan retribusi, dimana tim tersebut bertugas untuk mengevaluasi hasil realisasi dan pemungutan pajak mulai dari kabupaten sampai dengan kecamatan.
Termasuk tim untuk mendata berapa jumlah potensim pajak dari sarang walet di Kabupaten Kapuas, terkait pajak sarang burung walet, ia menghimbau agar membentuk Badan Perkumpulan Sarang Walet, yang bertugas mengkordinir dan mengawasi pembangunan sarang walet yang ada di Kabupaten Kapuas.
Untuk OPD yang belum tuntas, upayakan jangan sampai tidak terselesaikan terkait pajak. Ini salah satu bagian tugas dan kewajiban kita untuk menyelesaikan pajak dan retribusi, kalau perlu OPD atau Camat yang berprestasi dalam penyelesaian pajak ini berikan penghargaan untuk memotivasi supaya dapat bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Semua Camat diminta menertibkan wilayahnya masing-masing mulai dari izin bangunan dan pajak retribusi, “Ambil langkah yang efektif ke depannya supaya masyarakat lebih sadar akan pajak, sebab pajak adalah kewajiban warga negara. Apabila target terpenuhi maka semua bisa melaksanakan kegiatan di OPD masing-masing maupun di kecamatan,” kata Wabup Kapuas.
Sementara itu, Sekda Kapuas Septedy meminta, semua Kepala OPD harus menjadi leading sektor yang berinisiatif untuk mengkordinir sehingga target bisa dicapai.
Setelah itu, akan ada evaluasi, apabila hal itu memang menjadi wajib dan bisa dilakukan Camat tetapi tidak dilakukan akan menjadi evaluasi pihak kabupaten dalam hal pendistribusian dananya.
“Hal ini perlu menjadi pertimbangan bagi kita dalam mempertimbangkan anggarannya. Jangan hanya fokus ke belanja saja, tetapi pendapatan tidak dimaksimalkan,” tekannya.
Terkait penertiban pembangunan sarang burung walet, Septedy mengatakan, akan dilakukan pembentukan Satgas mulai dari kabupaten sampai dengan kecamatan. Tugasnya mengambil langkah-langkah efektif, mensosialisasikan dan melakukan pendekatan ke pemilik sarang walet serta menegosiasikan berapa menjadi wajib pajaknya.
Kadispenda Kapuas, Andres Nuah dalam laporannya menyampaikan kendala yang dihadapi pada tahun 2021 di antaranya kondisi data yang tidak valid, minimnya sumber daya manusia yang berkompeten di bidang pendapatan, lemahnya koordinasi antar instansi dan sarana prasarana yang tidak memadai.
Optimalisasi pendapatan daerah antara lain pembuatan payung hukum seperti Perda dan Perkada, serta peningkatan kualitas SDM.