TERAS7.COM – Anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Ngawi alokasikan THR sebesar Rp 42,7 Milyar Rupiah.
Mokh Sodiq Triwidiyanto Sekda Kabupaten Ngawi mengatakan, saat ini sudah dalam proses pencarian, anggaran sebesar Rp 42,7 Milyar itu nantinya diperuntukkan untuk kurang lebih 9 ribu ASN di wilayah Ngawi.
Sodiq melanjutkan, penerimaannya tersebut hanya mendapatkan satu kali gaji pokok saja dan tidak ada tunjangannya,
“Untuk pegawai kontrak tidak ada alokasi THR, tergantung masing-masing OPD nya,” terangnya, Sabtu (8/5/2021).
THR ini, lanjut Sekda Ngawi, agar dapat dipergunakan untuk belanja di daerahnya sendiri.
Selain untuk menumpang perekonomian juga dapat membangkitkan perekonomian di masyarakat sekitar,’ tutupnya.