TERAS7.COM – Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin saat ini telah memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi), dan juga tengah berupaya untuk mampu mendapatkan predikat lainnya, yakni WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Humas PT Banjarmasin, Tajudin, ia juga mengatakan bahwa tahun 2020 lalu, pihaknya sudah mengajukan untuk menuju WBBM, namun gagal.
“Tahun ini kita berupaya, karena mewujudkan itu gampang-gampang susah,” ujarnya kepada Teras7.com pada Sabtu (03/04).
Kegagalan mendapatkan predikat WBBM tahun 2020 lalu, dijelaskan Tajudin bahwa pengunjung PT Banjarmasin terlalu sedikit, karena kebanyakan yang diperiksa pihaknya ialah berkas, kecuali hakim memerlukan pihak terkait untuk datang, dan itupun bisa melalui Pengadilan Negeri (PN) jika ada terkendala transpotasi dan sebagainya.
“Namanya pengadilan tinggi itu pengunjungnya sedikit, sebulan itu kadang-kadang tidak sampai 10 orang, karena yang diperiksa kebanyakan berkas, kecuali ada beberapa hakim memerlukan pihak-pihak untuk dipanggil datang kesini,” ucapnya.
“Bahkan, pihak-pihak yang dipanggil tadi jika keberatan dalam hal transportasi maupun yang lainnya, bisa saja datang ke pengadilan negeri masing-masing,” tambahnya.
Apalagi ditambah adanya pandemi Covid-19, hal tersebut menurut Tajudin mempengaruhi terhadap kunjungan masyarakat ke PT Banjarmasin, karena ada ketakukan masyarakat, walaupun pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan.
Lantas kegagalan tersebut bukan berarti pihaknya menyerah, ia menyatakan bahwa PT Banjarmasin saat ini tengah berbenah, termasuk melihat dimana kelemahan sebelumnya yang mengakibatkan kegagalan mendapatkan predikat WBBM.
“Kita berbenah semua, dimana kelemahan kita tahun lalu itu responden nya tidak mencukupi dari tim penilai eksternal Kemenpan RB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” terangnya.
Sementara itu, Rian salah seorang masyarakat Kota Banjarbaru mengatakan bahwa WBBM itu perlu bagi suatu instansi pemerintah, karena menurutnya itu merupakan bukti bahwa instansi tersebut melayani masyarakat dengan baik.
“Kalau menurut saya penting, jadi kita tahu bahwa instansi tersebut mendapatkan nilai positif dari masyarakat, sehingga mampu mendapatkan predikat itu,” tandasnya.