TERAS7.COM – Pengamat Hukum dan Politik Kalimantan Selatan menilai langkah panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar yang melaporkan ke KPK tidak paham rule of the game.
Badrul Ain Sanusi Pengamat Hukum dan Politik Kalimantan Selatan beri komentar menohok terkait langkah panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar yang melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (05/08/2024) kemaren.
Menutur Badrul, panitia Angket DPRD Kabupaten Banjar tidak paham rule of the game dalam dunia hukum, Panitia Angket mengabaikan beberapa Lembaga Aparat Penegak Hukum (APH) didaerah, seperti Inspektorat, Polres dan juga Kejaksaan.
“Mereka tidak paham rule of the game, mestinya yang menjadi permasalah di Hak Angket DPRD Banjar harus melalui pemeriksaan Inspektorat daerah terlebih dahulu, apakah ditemukan penyelewengan anggaran atau kerugian, kalau ditemukan yang bersangkutan juga harus diminta mengembalikan, selain itu juga ada APH didaerah seperti Polres dan Kejaksaan yang bertugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, tidak perlu harus ke KPK,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (07/08/2024).
Dilain hal, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Paremen Jalanan ini juga mengkritik proses berjalannya Panitia Hak Angket DPRD Banjar, dimana pada awalnya hanya dipicu ketersinggungan Aggota DPRD atas sikap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar yang juga menurutnya sikap seorang kepala dinas kurang beretika.
Namun, langkah yang diambil oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar dengan membentuk Hak angket juga sangat rancu dan keliru, seperti Judul Hak Angketn terkait pemeriksaan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar, namun dalam prosesnya mahal melebar, seperti pemanggilan terhadap Ketua TP PKK, Wakil Bupati hingga Bupati Banjar.
“Terkesan Hak Angket sarat akan kepentingan politik, sehingga tidak terlihat keberpihakan Dewan Perwakilan Rakyat yang dipercaya dan dipilih oleh masyarakat harusnya memihak kepada masyarakat,” terangnya.
Diwaktu terpisah, DPRD Kabupaten Banjar menggelar Paripurna dengan salah satu agenda penyampaian hasil hak angket, yakni penyampaian oleh Panitia Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar menyatakan Bahwa Kepala Dinas Sosial masih layak menjabat kepala dinas.
Menangapi itu Ahmad Sarwani Anggota DPRD Kabupaten Banjar Fraksi NasDem mengapresiasi kerja Panitia Angket terhadap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar untuk kemudian dilakukan pembinaan.
“Kita mengapresiasi hasil kerja pansus angket kadinsos Kabupaten Banjar untuk dilakukan pembinaan, ini bagian dari pada bentuk tupoksi DPRD Kabupaten Banjar sebagai lembaga pengawasan, tuntu saran dan masukan ini sebagai bagian dari perbaikan, penguatan tatanan pemerintah lebih baik kedepanya,” ujarnya.
Terkait penanganan stunting, ia berharap kedepan dapat dilakukan kajian yang komprehensif agar penggunaan anggaran tepat sasaran. “Terhadap penanganan stunting di Kabupaten Banjar agar dapat dilakukan kajian2 yg komprehensif, sehingga dalam penggunaan anggaran betul-betul tepat sasaran yang tentu tidak terlepas dari kerja keras semua stakeholder dengan mengacu pada undang undang no 72 tahun 2021 terkait percepatan Penurunan stunting,” pungkasnya.