TERAS7.COM – Sebanyak 20 perusahaan yang diduga memiliki IUP Palsu, disebutkan Pangeran Khairul Saleh 3 perusahaan tambang di Kalimantan Selatan memiliki izin palsu dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM) RI, Saat Rapat Kerja bersama Polri di gedung DPR RI, Rabu lalu (16/6/2021).
Terkait dengan isu dugaan penerbitan 20 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh diduga memiliki IUP Palsu.
Merespon perihal ini, Pengamat Hukum, Supiansyah Darham saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa, ia yakin sekali, Pangeran Khairul Saleh pasti memiliki data yang akurat dan kuat, sehingga berani menyampaikan ke Kapolri, untuk menguak keberadaan 20 IUP Palsu di Kalsel.
“Tentu beliau sangat mengetahui, serta memiliki data yang akurat dan kuat. Makanya, tidak main-main beliau menyampaikan itu ke Kapolri,” ujarnya. Selasa (22/6/2021).
Pengamat Hukum kondang ini juga ingin melihat sejauh mana keseriusan pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan tindak lanjut terhadap kasus pemalsuan 20 IUP perusahaan tambang di Kalsel.
“Kita berharap Kapolri sangat serius dalam menangani perkara ini. Kemudian, jangan hanya yang kecilnya saja, teliti semua sampai ke kelas kakap,” ungkapnya.
Lebih jauh, Supiansyah juga meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia agar tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan hukum terhadap kasus dugaan IUP Palsu tersebut.
“Jangan memandang jabatan, jika memang dia melakukan tindak pidana, maka lalukan sesuai aturan,” tegasnya.
Saat ingin dikonfirmasi perihal ini, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Selatan, Kelik Isharwanto sedang tidak ada di kantor.
teras7.com pun sudah berulang kali menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telpon dan pesan whatsapp, namun belum ada respon.