TERAS7.COM – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru telah dilaksanakan dengan agenda yang sangat penting, yaitu penyampaian pidato Bupati Kotabaru serta nota keuangan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025, Sabtu (14/09/2024).
Rapat paripurna DPRD Kotabaru dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk 22 anggota DPRD, SKPD, serta Forkopimda. Kegiatan ini menunjukkan komitmen DPRD dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap anggaran dan program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Melalui rapat ini, diharapkan akan ada sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Suwanti, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Awaludin.
Pembukaan rapat dilakukan dengan pengantar dari Ketua DPRD, yang menyampaikan pentingnya agenda tersebut bagi pembangunan daerah. Melalui rapat ini, DPRD berperan sebagai platform bagi masyarakat untuk mendengar dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
Ketua dan Wakil Ketua DPRD memiliki peranan yang sangat penting dalam mengarahkan pembahasan agenda rapat. Mereka tidak hanya memfasilitasi diskusi, tetapi juga memastikan bahwa semua suara anggota DPRD terakomodasi dengan baik. Selain itu, mereka bertugas menjamin bahwa rapat berjalan sesuai dengan tata tertib dan waktu yang telah ditentukan.
DPRD ini diharapkan mampu memaksimalkan hasil rapat dalam memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah.
Staf Ahli Bupati Kotabaru, Bidang Pemerintahan, Zainal Arifin, bertanggung jawab untuk mengemukakan visi dan arah kebijakan pemerintah daerah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam penyusunan RAPBD untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Ia juga merincikan beberapa prioritas program yang akan dilaksanakan dalam tahun anggaran mendatang. Melalui pidatonya, Zainal Arifin memberikan gambaran yang jelas mengenai harapan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.
Penyampaian nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2025 turut menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. Rancangan APBD telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan dengan plafon jumlah anggaran yang telah disepakati.
Pemerintah daerah berupaya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran agar dapat menjangkau lebih banyak sektor yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Nota keuangan tersebut adalah dokumen penting yang menjelaskan komposisi anggaran serta alokasi dana untuk berbagai program yang akan dilaksanakan.
Dalam Rancangan APBD tahun 2025, pemerintah daerah menetapkan beberapa prioritas program yang diyakini akan mendukung visi pembangunan. Beberapa di antaranya mencakup pengembangan sektor agrobisnis dan pariwisata. Selain itu, program-program lainnya yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik juga menjadi sorotan utama. Dengan adanya prioritas ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kotabaru.
Visi pemerintah daerah Kabupaten Kotabaru adalah menciptakan masyarakat yang mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agro dan pariwisata. Visi ini juga didasarkan pada rencana pembangunan jangka panjang dan menengah yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Dengan mengedepankan peningkatan kualitas hidup, pemerintah daerah berkomitmen untuk memajukan semua sektor dengan pendekatan yang inklusif. Visi yang jelas ini menjadi landasan bagi perumusan kebijakan yang lebih terarah dan efektif.
DPRD diharapkan memberikan masukan yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas anggaran yang diajukan. Para anggota DPRD berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran serta memberikan saran mengenai penyesuaian target penerimaan. Upaya untuk meningkatkan dialog antara DPRD dan pemerintah daerah penting untuk mencapai tujuan pembangunan bersama.
Saran-saran tersebut diharapkan bisa memperkuat kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
RAPBD tahun anggaran 2025 memiliki signifikansi yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru. Dengan alokasi anggaran yang tepat dan program-program yang relevan, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan akses terhadap berbagai layanan dasar.
Proses perumusan anggaran yang transparan dan partisipatif akan berkontribusi pada akuntabilitas pemerintah daerah. Melalui implementasi yang efektif dari RAPBD ini, diharapkan masyarakat Kotabaru dapat merasakan manfaat yang nyata dan berkelanjutan dari pembangunan yang dilakukan.