TERAS7.COM – KPU Balangan melaksanakan rapid test terhadap seluruh penyelenggara Pilkada 2020 dari tingkat kecamatan hingga desa, sesuai peraturan PKPU tentang pencegahan Covid-19 pada Pilkada 2020.
Ketua KPU Kabupaten Balangan, Saripani menerangkan, rapid test merupakan program yang dijalankan oleh KPU Balangan untuk mencegah Covid 19 untuk memastikan semua petugas pelaksana Pilkada aman dari virus tersebut.
“Pelaksanaan rapid test ini sebagai upaya pencegahan Covid 19 yang dilakukan oleh KPU Balangan. Selain itu memastikan keamanan kesehatan para penyelenggara, baik itu dari KPPS, PPK termasuk KPU sendiri,” ucap Saripani kepada jurnalis teras7.com Jum’at (20/11/20).
Sebanyak 4.000 penyelenggaran pilkada menjadi sasaran kegiatan yang melibatkan Dinkes Balangan.
Delapan kecamatan, lanjut Saripani, sudah dijadwalkan untuk rapid test. Sebelumnya dua kecamatan telah melaksanakan rapid test, yakni pada Kecamatan Juai dan Halong, pada Kamis (18/11/2020) kemarin kemudian dilanjutkan hari ini di Kecamatan Awayan dan Tebing-Tinggi (20/11/20).
Dua selanjutnya ada Kecamatan Lampihong dan Batumandi. Terakhir Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan di yang akan dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan.
Pelaksanaan rapid test dilakukan langsung oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan. Mereka mendatangi lokasi yang sudah ditentukan, yaitu di Kantor Kecamatan.
Sementara itu di tempat terpisah, menurut tanggapan seorang masyarakat Desa Bihara Hilir, terkait penyelenggaraan rapid test yang dilakukan KPU Kabupaten Balangan sangatlah penting dilakukan.
“Ya tentunya hal ini sangat lah penting, kenapa karena, kita pasti tidak mau di pemilu tahun kali ini, terjadi kalstar Covid-19 di pemilu yang diselenggarakan,” tutur Delawati warga Desa Bihara Hilir tersebut.
Ia juga berharap, jangan sampai terjadi kalaster Covid-19 di Pemilu tahun ini, maka ujarnya kita harus bersama-sama untuk menjaga kesehatan.
“Saya menjaga kamu, dan kamu menjaga saya,” pungkasnya.