TERAS7.COM – DPRD Kota Banjarbaru dalam rapat kerja putuskan membentukan Panitia Khusus (Pansus) penanganan covid-19.
Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh pemerintah Kota Banjarbaru yang mana pembahasannya dipimpin langsung oleh Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani bersama Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan dan Kapolres Kota banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru (04/06)
Pansus ini bertujuan melakukan pengawasan kinerja Tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19, selama diberlakukannya upaya penangan baru yakni Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah mengatakan dalam melakukan fungsi pengawasan pihaknya dengan adanya pansus ini bisa lebih tajam.
“Pansus yang dibentuk ini akan terus menempel Tim Gugus Tugas. Apapun gerak-gerik Tim Gugus Tugas, baik itu kebijakan yang diambil akan kita terus awasi. Sehingga tujuan pemberlakuan PKM untuk mendisplinkan aktivitas masyarakat juga bisa tercapai,” ujarnya.
Tak hanya mengawasi kinerja Tim Gugus Tugas, Pansus Penanganan Covid-19 juga akan mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Anggota Pansus Penanganan Covid-19 berjumlah 12 orang, 3 diantaranya adalah para pimpinan DPRD Banjarbaru dan 9 anggota lainnya berasal dari seluruh fraksi di DPRD Banjarbaru
Ditempat yang sama Nadjmi mengatakan, pembentukan Pansus Penanganan Covid-19 menunjukan semakin banyaknya pihak yang terlibat dalam penanganan pandemi. Yang mana hal ini didasari dari hasil evaluasi penerapan PSBB di Banjarbaru yang sudah berlangsung dua pekan lalu.
“Hari ini kita menyampaikan evaluasi penerapan PSBB kepada anggota DPRD. Secara umum, PSBB bisa dikatakan relatif efektif menekan angka kasus sebaran Covid-19. Tapi, tidak 100 persen juga bisa dikatakan berhasil,” katanya.
Meskipun PSBB telah berakhir dan diterapkannya PKM, bukan berarti tidak ada pembatasan terhadap kegiatan masyarakat, dimana selama PKM juga dilakukan pengawasan pada setiap kegiatan agar tetap menjalankan protocol kesehatan.
“Selama PKM, kita mulai membuka keran aktivitas masyarakat, baik itu di sektor ekonomi maupun peribadahan. Tapi tetap ada jam-jam dan aturan yang kita mainkan. Pos yang kita dirikan saat PSBB, juga ada yang kita lanjutkan di area-area tertentu. Masyarakat perlu kita tetap kawal dengan adanya kehadiran Polri dan TNI,” tungkasnya.