TERAS7.COM – Dihadapan Ketua DPRD Banjar beserta Komisi III DPRD Banjar, Sekda Banjar HM. Hilman juga membahas simulasi perhitungan IMB pada Selasa (17/12).
Hal ini sesuai dengan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang sedang dalam tahap pembahasan di DPRD Banjar.
HM. Hilman menjelaskan simulasi perhitungan IMB ini dilakukan untuk pemberlakukan sistem OSS pada perizinan sesuai dengan Digital Melayani (Dilan) yang digulirkan pemerintah.
“Simulasi ini merupakan sistem informasi perhitungan harga IMB bangunan Gedung sesuai dengan peruntukan dan fungsi bangunan dan juga melakukan simulasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, ternyata harga IMB-nya lebih murah. Sementara untuk IMB bangunan komersial harganya meningkat 3 kali lipat,” ujarnya.
Potensi PAD dari sektor IMB pun terjadi penurunan ujar Hilman, karena 70% pembangunan yang terjadi di Kabupaten Banjar adalah mayoritas pembangunan yang dilakukan adalah pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah oleh para pengembang.
“Karena itu target pendapatan kita turunkan memperhatikan dinamika pembangunan dan kita akan sesuaikan dengan rencana terkini,” katanya.
Penurunan pemasukan dari sektor IMB di Kabupaten Banjar ini juga diamini oleh Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi.
“Memang ada penurunan pemasukan IMB mengikuti aturan yang ada diatasnya. Karena itu lebih baik kita optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor lain, misalnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” terangnya.