TERAS7.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perikanan Kabupaten Banjar di ruang Komisi II DPRD Banjar pada Rabu (20/5).
RDP bersama Dinas Perikanan Kabupaten Banjar ini berkaitan dengan pembagian ikan untuk masyarakat yang terdampak Coronavirus Disease 2020 (Covid-19).
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Banjar, Pribadi Heru Jaya dan juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi.
Pribadi Heru Jaya mengatakan RDP membahas mengenai komplain di masyarakat mengenai ikan yang diduga tidak layak konsumsi oleh Dinas Perikanan Kabupaten Banjar.
“Kita sangat mengaprisiasi atas program yang di lakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Banjar. Kita berharap kedepannya ikan yang sampai ke masyarakat agar layak konsumsi, dan tidak ada lagi masyarakat yang komplen,” tambahnya
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banjar, Mohammad Reza Dauly sangat berterimaksih atas saran dan masukkan dari Komisi II DPRD Kabupaten Banjar untuk Dinas Perikanan Kabupaten Banjar.
“Saran dan masukannya akan kami laksanakan, pada intinya bagaimana ikan yang sampai ke masyarakat dalam keadaan segar dan layak untuk di konsumsi,” tambahnya
Riza Dauly menambahkan tujuan pembagian ikan tersebut agar para pembudidaya ikan di Kabupaten Banjar bisa menjual ikan dan masyarakat kabupaten Banjar juga mendapatkan protein dari ikan tersebut.