TERAS7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Bupati Dan Wakil Bupati Banjar Tahun 2020 di salah satu hotel di Banjarbaru pada Senin (12/10) yang lalu.
Pada rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Banjar menetapkan total DPT sebesar 389.993 orang, terdiri dari 190.504 orang Pemilih laki laki dan 194.089 orang Pemilih perempuan.
Akan tetapi jumlah yang ditetapkan ini lebih rendah daripada total DPT pada Pileg dan Pilpres tahun 2019 lalu yang berjumlah 414.549 pemilih sehingga ada selisih 24.556 pemilih antara DPT tahun 2020 dan DPT tahun 2019.
Ketua KPU Banjar, Muhaimin kepada awak media di kantor KPU pada Selasa (13/10) menjelaskan DPT tersebut didapat setelah pihaknya melaksanakan pleno terbuka secara berjenjang.
“Maka dari itu, kita menetapkan DPT berjumlah 389.993 pemilih,” bebernya.
Jika dibandingkan dengan DPT tahun 2019 dengan total 414.549 pemilih, Muhaimin mengakui memang ada selisih sebanyak 24.556 pemilih pada DPT tahun ini.
Ia mengungkapkan DPT tersebut didapat karena adanya regulasi coklit yang dilaksanakan jajarannya di lapangan untuk melakukan coklit sehingga mendapatkan data secara faktual dan terus diawasi oleh Bawaslu dan jajarannya.
“Jadi data tersebut didapat setelah melalui proses coklit kemudian melalui proses pleno di tingkat TPS dan di tingkat Kecamatan dengan berbagai masukan dari segala pihak, termasuk sinkronisasi dengan Panwas Bawaslu, kemudian kemutakhiran atau update data sehingga menjadi aktualkan dan mencerminkan data pemilih sebenarnya,” ujarnya.
Setelah update data, pihaknya menemukan jumlah selisih ini diantaranya karena masih ada yang terdata padahal sudah meninggal dunia, kemudian data ganda, dibawah umur, pindah domisili, tidak diketahui, serta anggota TNI dan Polri.
“Sehingga kami dapatkan jumlah datanya sebanyak 12.898 orang. Nah itu diluar dari hasil yang kami dapat pada Senin (12/10) kemarin. Jadi ini lah jumlah pemilih yang utuh tanpa fiktif yang berada di Kabupaten Banjar,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan jumlah DPT dan DPS ini sebenarnya tidak jauh beda, dimana jumlah pada DPS sebesar 387.661 orang dan pada DPT naik sebanyak 2.722 pemilih sehingga total menjadi 389.993 pemilih.
Muhaimin juga menyebutkan nanti ada data pemilih tambahan, tapi pihaknya masih menunggu regulasi lagi.
“Bisa saja nanti mereka yang tidak dikenal, kemudian ternyata masuk lagi, berdasarkan data pemilih tambahan yang tadi,” sebutnya.
Sementara itu Komisioner Bawaslu Banjar, Hairul Falah saat dihubungi via whatsapp mengakui memang data pemilih untuk Kabupaten Banjar ada penurunan dari Pileg dan Pilpres.
“Selain data pemilih ada penurunan, ada pula penambahan. Dalam proses data pemilih tersebut, Bawaslu sempat menemukan data ganda dan lainnya, kemudian kami sampaikan saran perbaikan ke KPU Banjar,” ungkapnya.
Bahkan dalam Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya, Hairul Falah melayangkan 2 saran perbaikan secara tertulis pada KPU yaitu terkait tidak diberikannya dokumen A.B-KWK kepada Bawaslu dan terkait hasil koordinasi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Banjar sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka.
Ia mengatakan saat itu masih ditemukan beberapa data yang tidak sesuai antara Sidalih dan hasil Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
“Maka Bawaslu Kabupaten Banjar memberikan saran perbaikan agar data-data tersebut dilakukan pembenaran saat Rekapitulasi ditingkat Kabupaten/Kota,” terangnya.