TERAS7.COM – Kabupaten Banjar sedianya akan melaksanakan Pilkades Serentak di 140 yang tersebar di 20 kecamatan pada 22 April 2020 yang lalu.
Namun pandemi Covid-19 yang melanda disusul dengan penetapan status Tanggap Darurat Bencana Non Alam oleh Bupati Banjar pada 22 Maret 2020 membuat tahapan pilkades terpaksa ditunda.
Padahal tahapan pilkades serentak saat itu sudah mencapai penetapan calon kepala desa, tinggal pendataan pemilih untuk menentukan Data Pemilih Tetap.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Syahrialuddin pada awak media saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin sore (20/7).
“Sebelum penetapan status tanggap darurat, kita sudah melakukan penetapan kurang lebih 380 orang calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades. Namun pada bulan April 2020 terbit edaran dari Mendagri kepada seluruh Bupati yang menyarankan Pilkades secara serentak ditunda mengingat kondisi Covid-19 sampai pencabutan darurat nasional oleh pemerintah pusat. Kemudian melalui surat yang dikeluarkan Sekda diberitahukan Pilkades ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” ceritanya.
Syahrialuddin menambahkan penundaan Pilkades serentak ini juga telah dikonsultasikan pada Kemendagri RI dan telah dibahas oleh Muspida di Kabupaten Banjar.
“Kita tak berani menjamin tak ada penambahan kasus jika Pilkades tetap dilaksanakan saat itu karena Kabupaten Banjar termasuk zona merah. Mengenai maju dan mundurnya pelaksanaan Pilkades memang berdasarkan keputusan Bupati,” katanya.
Pilkades sendiri aturannya tak jauh beda dengan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2020 ini, yaitu wajib memakai protokol kesehatan misalnya melengkapi panitia pemilihan dengan Alat Pelindung Diri (APD).
“Untuk pelaksanaan Pilkades tahun ini pun juga terkendala anggaran karena dipotong untuk penanganan Covid-19. Penambahan anggaran sendiri diantaranya adalah penyediaan APD. Karena itu disepakati pelaksanaan Pilkada pada tahun 2021 mendatang. Dengan begitu kita juga bisa lebih fokus dan leluasa melakukan penganggaran untuk Pilkades mendatang,” sebutnya.
Syahraluddin mengatakan diperkirakan pada bulan Februari 2021 mendatang tahapan Pilkades serentak akan dimulai kembali.
“Paling cepat Februari dan paling lambat April, kita sudah memulai tahapan Pilkades, dimulai dengan pendataan pemilih dan kegiatan kampanye calon, lalu pemilihan,” bebernya.