TERAS7.COM – Ribuan botol minuman keras disita jajaran Unit Resmob dan Unit Kamneg Satintelkam Polres Tanahbumbu, di wilayah Kecamatan Kusan Hilir,Kabupaten Tanah Bumbu.
Penyitaan dilakukan pada Sabtu subuh (12/11/2022) sekitar pukul 04.00 wita di Jalan Provinsi Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.
Penyitaan itu dilakukan tim gabungan, dan mengamankan dua tersangka yaitu BC (51) warga Insgub Kelurahan Kampungbaru dan MZ (33) warga Desa Sejahtera Kecamatan Simpangempat Tanah Bumbu.
Kedua pelaku telah digelandang ke Mapolres Tanahbumbu untuk diproses hukum yang berlaku bersama barang bukti mirasnya.
Pelaku juga terancam dikenakan Peraturan Daerah Tanahbumbu pasal 2 Juncto 5 ayat 1 No 27 tahun 2005.
Kapolres Tanahbunbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Reskrim AKP Wahyudi membenarkan diamankannya ribuan botol miras dan dua pelakunya.
“Ada dua pelaku yang diamankan yang saat itu membawa sejumlah botol miras dan setelah itu diminta untuk menunjukkan botol miras lainnya,” katanya.
Ini berawal saat ada laporan masyarakat perihal mobil jenis pickup yang mengangkut minuman keras dalam dus dari Kota Banjarmasin menuju Kabupaten Tanah Bumbu.
Setelah menerima laporan,Sekitar pukul 04.00 wita, Sabtu (12/11/2022),Petugas langsung bergerak dan melakukan pencegatan di Jalan Trans Kalimantan Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
“Saat mobil dengan nomor polisi DA 8446 ZA lewat, saat itu terlihat mengangkut material bangunan jenis baja ringan dan di bawahnya ada tumpukan ditutupi terpal. Setelah dibuka, ternyata ditemukan ribuan botol miras di dalam 148 dus,” ungkapnya.
Pemilik miras berinisial MZ (33) warga Jalan Pelabuhan Samudera Desa Sejahtera dan pemilik mobil pickup berinisial BC (54) warga Jalan Insgub Desa Kampung Baru Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanahbumbu,” sambung dia.
Dari keterangan MZ selaku pemilik miras, ribuan botol miras tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kotabaru, hingga Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur.