TERAS7.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong mengamankan lokasi tempat kejadian perkara penemuan mayat pada minggu (15/09/2024) sore.
Penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut berada di Jalan anggrek 6 kiri kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
Polres Tabalong mengidentifikasi mayat tersebut bernama Sudarsono (58) yang tinggal seorang diri dirumahnya dan diduga meninggal dunia akibat sakit.
Menurut keterangan saksi atau keponakan korban bernama Sutiani (50), pada sore itu saksi datang kerumah korban untuk mengantar makanan.
Saat tiba didepan rumah korban, saksi mencium aroma busuk dari arah dalam rumah korban, selanjutnya saksi memanggil tetangga-tetangga korban dan menerangkan jika dirinya mencium aroma bau busuk yang berasal dari dalam rumah korban dan selanjutnya menghubungi pihak Kepolisian.
Polisi dan warga kemudian membuka pintu rumah korban dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telentang dilantai ruang tamu tanpa menggunakan busana.
Dari hasil pemeriksaan Pihak medis RSUD H.Badaruddin Maburai, seluruh tubuh korban membengkak dan penuh dengan cairan, mayat dalam keadaan kaku danterlihat luka disamping kanan badan serta ada ditemukan bekas belatung.
Hingga saat ini polisi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik dari benda tajam maupun benda tumpul dan diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 5 hari.
Menurut keterangan keponakan korban / saksi an. Sutiani pada Kamis (12/09/2024) sekira pukul 17.00 WITA, terakhir melihat korban, selanjutnya korban tidak pernah terlihat keluar dari rumahnya.
Pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian yang dialami korban karenamusibah dan bersedia membuat pernyataan.