TERAS7.COM – Seorang pria MUS (48), harus menjadi korban dan mengalami luka dibagian lengan sebelah kiri, jari manis sebelah kiri dan kaki sebelah kiri bekas dipukul menggunakan pipa besi akibat penganiayaan yang telah dilakukan pelaku BN (69).
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban yang juga warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong ini disebuah bengkel di desa setempat pada Jumat, (8/10/2021) sekira pukul 14.30 Wita.
Pelaku yang berprofesi sebagai petani ditangkap petugas gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong Dan anggota Polsek Jaro, yang diketahui keberadaannya disebuah rumah di Desa setempat.
Ini dibenarkan Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin yang dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, Rabu, (20/10/2021).
“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan pada Jumat, (15/10/2021) kemarin dan telah disita barang bukti berupa 1 (satu) buah pipa besi dengan panjang ± 93 cm,” terangnya.
Usai pelaku ditangkap, kepada petugas Ia mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tabalong untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelku sudah ditahan dan untuk dugaan sementara pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan kepada korban, karena emosi dengan adanya permasalahan lama belum terselesaikan,” pungkasnya.