TERAS7.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru pada hari Senin (21/02/2022) resmi berpisah dengan Kasatresnarkoba, Iptu Agus Hariyadi.
Diketahui bahwa, Kasatresnarkoba Polres Banjarbaru sebelumnya, Iptu Agus Hariyadi kini dipromosikan ke Polda Kalimantan Selatan dengan posisi Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba.
Sebagai gantinya, Iptu Jody Dharma yang sebelumnya menjabat Kapolsek Angsana diamanahkan menggantikan posisi Iptu Agus Hariyadi sebagai Kasatresnarkoba Polres Banjarbaru yang baru.
Dalam masa kepeminpinannya sebagai Kasatresnarkoba Polres Banjarbaru selama 1 tahun 1 bulan 8 hari tersebut, Iptu Agus Hariyadi telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 141 kasus.
Selama 2021, tangkapan terbesar Iptu Agus Hariyadi terjadi pada Maret lalu yakni menungungkap kasus sabu seberat 2,4 kilogram, dan terakhir di Oktober kembali kasus sabu seberat 487,41 gram.
Adapun untuk hingga Februari 2022 ini, ia sudah berhasil menggagalkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Banjarbaru sebanyak 21 kasus.
“Anggota kami berhasil menggagalkan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Januari sebanyak 14 kasus, dan Februari sebanyak 7 kasus, jadi totalnya ada 21 kasus yang sudah berhasil ditangani,” ujarnya. Senin (21/02/2022).
Semasa menjabat, ia mengatakan dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Banjarbaru, terdapat 2 Kecamatan yang menjadi tempat rawan atau banyak terjadi kasus tindak pidana narkoba jenis sabu yakni, Liang Anggang dan Cempaka.
Karena masih maraknya peredaran sabu-sabu di Banjarbaru, Iptu Agus Hariyadi mengingatkan agar para pecandu segera berhenti jika tidak mau tertangkap, karena hukuman yang diberikan tidak main-main.
“Untuk pemakai berhenti sekarang, daripada nanti ketangkap, kasihan keluarga dan diri sendiri juga, dan hukumannya minimal 4 tahun, bahkan bisa sampai seumur hidup dan hukuman mati,” imbaunya.
Sementara untuk yang belum pernah mencoba dan ingin menggunakan narkoba, ia meminta jangan pernah terfikir untuk melakukan hal tersebut.
Karena menurutnya, itu semua akan berakibat fatal terhadap diri sendiri dan akan menjerumuskan ke hal-hal yang bersifat kriminal, yang mana tentunya bertentangan dengan hukum.
“Yang belum pernah atau kepengen mencoba, jangan sekali-sekali mencoba karena kalau sudah sekali mencoba nanti ketagihan, dan kalau sudah ketagihan duitnya habis pasti akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan barang haram itu meskipun jalan yang dipakai salah,” tegasnya.
Terkahir, Iptu Agus Hariyadi berpesan kepada anggota yang telah berjuang bersamanya selama menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Banjarbaru agar tetap solid untuk memberantas tindak pidana narkotika di wilayah Banjarbaru.
“Yang terpenting untuk anggota saya selama saya menjabat di Polres Banjarbaru semangat terus, kekompakannya dijaga dan selalu solid,” pungkasnya.