TERAS7.COM – Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga melaksanakan tender proyek Peningkatan Jalan Kawasan Food Estate Dadahup Kab. Kapuas-3. Satuan kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Tengah, sumber dana APBN tahun 2020.
Pemenang tender PT AMARTA KARYA (Persero) dengan nilai kontrak Rp 128.700.010.000.00.
Dalam pelaksanaannya PT AMARTA KARYA (AMKA) Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pandji Bangun Persada (PBP).
Berdasarkan hasil pantauan media ini di lapangan. Terpantau sejak awal Bulan Mei 2022 telah ditemukan fakta bahwa pekerjaan proyek jalan tersebut diduga ” Gagal konstruksi ” yang mengakibatkan perkerasan dan pengaspalan jalan gagal. Sebab hingga batas waktu penyelesaian pengerjaan yang ditetapkan dalam dokumen kontrak, hasil pekerjaan dinilai tidak sesuai ketentuan konstruksi pembuatan jalan aspal dan unsur metode pelaksanaan jalan tidak terpenuhi dengan baik dan benar.
Diketahui terjadi pembongkaran, pengupasan aspal jalan yang dikerjakan berulang kali, bahkan ada ruas jalan yang kondisinya harus dilapis kembali menggunakan giotek kemudian di aspal ulang. Permukaan ruas jalan aspal tersebut masih banyak terdapat kerusakan pada aspal.
Aspal berpori, retak, pecah berlobang dan tergenang air hujan yang dapat mempercepat proses kerusakan jalan. Permukaan jalan aspal Beralur bekas roda (Rutting) dan bergelombang serta terjadi penurunan kemiringan permukaan jalan aspal.
Diduga Pengaspalan dilakukan saat LPA dan LPB belum Kuat. Jumlah Passing Pemadatan kurang. Kadar aspal tidak sesuai Job Mix Formula (JMF). Terindikasi Suhu Penghamparan Aspal di lapangan Tidak Sesuai Spesifikasi, juga terjadi adanya tambal sulam aspal tempel yang dikerjakan tidak benar. Mutu kualitas jalan rendah, dimungkinkan jalan yang dibangun tersebut konstruksinya tidak kuat menahan beban dan tidak akan dapat bertahan lama.
Kontraktor pelaksana pekerjaan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan kontrak yang berlaku atau blacklist, dikarenakan pihak pelaksana pekerjaan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan benar serta tepat waktu. Pekerjaan proyek jalan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan perekonomian.
Pelaksana proyek dan para pihak yang terkait dalam hal ini sudah dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapat pelayanan informasi dan komunikasi serta penjelasan yang baik hingga berita ini dimuat.