TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Balangan bersama Kepala Daerah setujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pokok-pokok pengelolaan keuangan pada Senin (1/8/2022) di Aula Paripurna DPRD Balangan.
Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menjelaskan, pembahasan Raperda kali ini merupakan rapat paripurna ke-21 di tahun 2022.
Ia menjelaskan, pembahasan Raperda kali ini berisikan pokok-pokok pengelolaan keuangan yang dilakukan bersama dengan Kepala Daerah.
“Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah telah disampaikan secara resmi oleh Kepala Daerah kepada DPRD dan kemudian dilakukan pembahasan bersama untuk dilakukan persetujuan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno berpendapat, dalam menjalankan roda kepemerintahan, sisi keuangan merupakan suatu topik yang sensitif.
“Yang tidak surut dalam pengelolaan keuangan daerah adalah tuntutan efisiensi, perkara tepat sasaran, keterserapan anggaran, target dan tujuan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, hasil yang optimal dapat dicapai apabila pengelolaan keuangan dapat dimaksimalkan.
Sutikno berharap dengan Perda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang baru dan rancangannya sudah disetujui bersama dapat menjadi pedoman untuk mengelola keuangan dengan baik.
Ia juga mengajak semua pihak agar kedepan bisa melaksanakan dan mengawal perda ini dengan baik, sehingga menjadi kontribusi dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah.
“Meskipun dalam pelaksanaannya menjumpai kekurangan dan kelemahan, jangan sungkan untuk memperbaiki dan merevisinya demi kepentingan bersama.”pungkasnya.