Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Saldi Isra : Siapkan Bukti Sejak Sebelum Pemungutan Suara
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Search
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Saldi Isra : Siapkan Bukti Sejak Sebelum Pemungutan Suara

Tim Redaksi
Tim Redaksi 9 Juni 2023, 14.32
Share
IMG 20230605 200454
Bimtek PHPU untuk Partai Garuda yang dilaksanakan tanggal 5 Juni sampai 8 Juni 2023, di Pusdik Pancasila dan Konstitusi di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
SHARE

TERAS7.COM, BOGOR – Prof. Dr. Saldi Isra, SH, saat mengingatkan kepada para peserta pemilu, baik dar Partai Politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg) untuk mempersiapkan diri, meskipun menang dalam pemilu.
Persiapan yang dimaksud Saldi Isra, adalah menyiapkan berkas dan bukti bukti lapangan saat proses Pemilu.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi pemateri di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) hukum acara Penyelesaian Hasil Pemilu Umum (PHPU) untuk Partai Garuda Perubahan Indonesia (Garuda) yang dilaksanakan tanggal 5 Juni sampai 8 Juni 2023, di Pusdik Pancasila dan Konstitusi di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

“Siapkan (bukti) sejak awal, sebelum pemilu, kalau kalah untuk menggugat orang, kalau menang, siap siap (persiapan) di gugat orang,” ucap Saldi Isra.

Mendekati hari pemungutan suara lanjutnya, harus menyiapkan segala kemungkinan, karena hanya ada waktu 3 x 24 jam untuk laporan

“Sebatas yang di dalilkan, bisa disidangkan, kami hakim, sederhana untuk membuktikan, karena itu saya mengingatkan, Bukti bukti formil harus dijaga keasliannya,” tegasnya.

Baca juga :

Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI: Makasih Bro Giring

Isu Dugaan Gratifikasi, Ketua KPU Banjar: Ada Tawaran Dari Partai, Kita Tolak!

Pengawas Melek! Kampanye Belum Mulai, Bacaleg Jangan Nakal

Sementara itu, di tempat yang sama, Hakim Konstitusi lainnya, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH, MH menambahkan, agar para peserta pemilu tahun 2024, agar menggunakan waktu seoptimal mungkin apabila memang ingin mengajukan tuntutan.

“72 jam itu gunakan Seoptimal mungkin, permohonan hanya bisa satu kali, perbaikan 1 kali. Jangan buru-buru, jangan sampai permohonan tertolak,” tegasnya.

Sedangkan Hakim Konstitusi Dr. Suhartoyo S.H., M.H turut mengingatkan, Bahwa pemohon dari partai politik, adalah Ketua Umum (Ketum) dan Sekretaris DPP Parpol.

Sementara untuk caleg itu perserorangan, harus ada izin Ketum dan Sekretaris DPP Parpol.

“Kalau tidak ada lampiran, majelis ada kemungkinan melihat permohonan itu tidak memenuhi syarat formal,” cetusnya.

Ia juga mengimbau, agar parpol atau caleg lain juga untuk memantau secara simultan di website Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut agar bisa mengetahui, apabila ada permohonan dari Parpol atau caleg yang mungkin berdampak terhadap Raihan suara Parpol dirinya.

Sehingga kalau merasa ada kemungkinan terdampak, bisa mengajukan diri sebagai pihak terkait ke MK.

“Pihak terkait harus masuk (ikut), agar MK mendapatkan pandangan hukum yang adil,” tukasnya.

Ia juga kembali menegaskan, kalau ada syarat formil ada yang kurang, hakim tidak bisa melanjutkan ke materilnya (dismissal), karena itulah penyusunan permohonan harus dibuat dengan baik dan benar serta melampirkan bukti yang kuat.

IMG 20230609 WA0037
Ketua DPD Partai Garuda Kalsel H. Noor Hadi

Sementara itu, Ketua DPD Partai Garuda Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Noor Hadi menyatakan, kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh pihak MK, sangat bermanfaat.

Karena melalui Bimtek ungkapnya, diajarkan bagai cara berhukum acara apabila ada sengketa pemilu.

“Terimakasih kepada MK yang melaksanakan, dan kepada DPP Partai Garuda yang telah memfasilitasi kami,” ucapnya.

You Might Also Like

Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI: Makasih Bro Giring

Isu Dugaan Gratifikasi, Ketua KPU Banjar: Ada Tawaran Dari Partai, Kita Tolak!

Pengawas Melek! Kampanye Belum Mulai, Bacaleg Jangan Nakal

Berani Keluar dari NasDem Banjarbaru, Noor Aisyah Dapat “Hadiah” Somasi dan Berkasnya Ditahan

Pj Bupati Tala Syamsir Rahman Siap Kerja Cepat Untuk Bumi Tuntung Pandang

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Populer Bulan Ini

BBM Naik
Mulai Hari Ini, Harga BBM Pertamax di Kalsel Naik!
IMG 20230905 WA0006
Ini Kriteria Target Operasi Zebra Toba 2023 di Asahan, Ada Sanksi Tilang Bagi Pelanggar
Satpol PP Kabupaten Banjar
Didorong hingga Dilempar Puntung Rokok, Kasatpol PP Banjar Laporkan Bawahannya ke Polisi
libur bersama 2024
Tahun 2024 Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Berikut Rinciannya
IMG 20230911 WA0015 1
Diduga Tambang Pasir Ilegal di Sungai Tabuk Dilindungi Bekingan, Advokat: Usut Tuntas!
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?