PELAIHARI, TERAS7.COM -Sebanyak 18 botol minuman beralkohol yang diduga akan diperjualbelikan., berhasil disita Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Tanah laut (Tala).
Sejumlah minuman beralkohol tersebut didapati disalah satu rumah warga di Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari pada Senin (16/1/2023).
Kepala Satpol PP & Damkar Tala Muhammad Kursi menyampaikan, bahwa 18 botol minuman beralkohol diamankan di Kantor Satpol PP & Damkar Tala dan akan dilakukan proses selanjutnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita amankan 18 botol minuman beralkohol berbagai merk dan hari Rabu (18/1) i akan kita lakukan proses selanjutnya bersama penyidik,” kata M. Kusri.
Selanjutnya Kusri mengungkapkan bahwa operasi akan terus dilakukan oleh pihaknya tanpa ada jadwal tertentu.
Ia juga mengungkapkan, bahwa razia kali ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Kita akan terus melakukan operasi razia apabila masih ada pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Tala, baik itu berdasarkan laporan masyarakat atau hasil dari temuan kita dilapangan,” pungkas M. Kusri.