TERAS7.COM – Demi terwujudnya situasi keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) Lantas yang kondusif di daerah hukum Kepolisian Resort (Polres) Balangan, Satuan Polisi Lalu Lintas laksanakan kegiatan pendisiplinan Dan penindakan terhadap remaja yang melakukan balap liar, Kamis (11/02/21).
Kegiatan dilakukan, Komplek Perkantoran, Tugu Maritam Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, dengan sasaran remaja yang melakukan balap liar.
“Selama pelaksanaan kegiatan pendisiplinan remaja yang melakukan balap liar didapatkan 12 Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan dilakukan penindakan,” kata Kasat Lantas Polres Balangan, AKP Fathur Rahman.
Diharapkan dengab hadirnya polisi lalu lintas, dilapangan sehingga membuat rasa aman bagi masyarakat. Dengan dilaksanakannya Giat Tersebut masyarakat umum atau pun pengguna jalan merasa aman dan terlindungi.
AKP Fathur Rahman juga menghimbau, kepada para anak muda yang hoby kebut-kebutan atau melakukan balap liar, agar jangan melakukan kegiatan tersebut dijalan umum, karena hal tersebut membahayakan masyarakat pengguna jalan umum ataupun pengendara pembalap liar itu sendiri.
“Bisa bisa nyawa taruhan nya minimal luka luka, apalagi tidak dilengkapi helm atau pelindung yang lain, agar semua bisa mematuhi aturan lalu lintas yang telah di tetapkan demi keselamatan kita bersama dalam berlalu lintas di jalan,” pungkasnya.