TERAS7.COM – Kelapa sawit merupakan tumbuhan tropis yang saat ini pengembangannya tersebar di sejumlah Provinsi di Indonesia.
Berdasarkan data Sekretariat Pelaksana Nasional RAN KSB tahun 2021, total luasan areal dan produksi kelapa sawit di Indonesia mencapai 16,3 juta hektar. Dari luasan itu, 5,6 juta hektar ada di Pulau Kalimantan.
Tanaman yang diperkirakan pertama masuk ke Indonesia pada tahun 1848, dibawa dari Mauritius Amsterdam oleh seorang warga Belanda dan ditanam di Kebun Raya Bogor diyakini sebagai cikal bakal kelapa sawit yang ada di Asia Tenggara.
Dalam sejarahnya pada tahun 1957, setelah Belanda dan Jepang meninggalkan Indonesia, pemerintah mengambil alih perkebunan. Luas areal tanaman kelapa sawit terus berkembang dengan pesat di Indonesia. Hal ini menunjukkan meningkatnya permintaan akan produk olahannya.
Di Kalimantan Selatan luasan perkebunan kelapa sawit mencapai 549.953 hektar diantaranya terdapat di Kabupaten Barito Kuala, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Tapin dan Balangan yang mencakup Perkebunan Rakyat (PR), Perkebunan Besar Negara (PBN) maupun Perkebunan Besar Swasta (PBS).
“Secara Nasional dari total luasan areal perkebunan kelapa sawit, 7,9 juta hektar adalah dalam status Perkebunan Rakyat atau PR. Jadi tidak benar kalau disebut penguasaan sawit lebih banyak dikuasai oleh swasta.” Ungkap Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan RI- Dedi Junaedi saat diskusi virtual dengan wartawan Jum’at (12/11/2021).
Menurut Dedi dalam kaitan kepatuhan terhadap aturan Implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO, selama ini juga berjalan dengan baik. Hal ini untuk memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai tata aturan terutama lingkungan.
“Tujuan sertifikasi ISPO sesungguhnya memastikan dan meningkatkan pengelolaan serta pengembangan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsif ISPO. Selain itu juga kaitan peningkatan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan keberterimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar nasional dan internasional.” Pungkas Dedi.
Sementara Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Tofan Mahdi mengungkapkan, sawit memberikan banyak dampak positif tidak hanya dari sisi ekonomi dalam hal ini pendapatan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.
Menurutnya kondisi ini sangat menguntungkan dalam konteks ekonomi secara luas.
“Kita bisa buktikan secara angka statistik bagaimana manfaat sawit terhadap perekonomian. Hal ini penting diketahui agar jangan sampai sawit selalu dipersalahkan sebagai perusak lingkungan seperti yang banyak diopinikan selama ini oleh kelompok tertentu.” Ungkap Tofan.
Terkait isu negatif sawit diakui manager Kebun PT. Citra Putra Kebun Asri (CPKA) Jorong Factory Eko Prianto, saat kunjungan lapangan partisipasi media pada kegiatan yang dilaksanakan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di kebun Jorong Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.
Isu dan tuduhan miring terkait sawit menurut Eko tidak hanya dari dalam negeri tetapi juga luar Indonesia. Kondisi ini sangat menyudutkan pelaku usaha dan mereka yang berkecimpung di perkebunan sawit.
“Umumnya tuduhan yang ditujukan ke industri sawit sangat tidak berdasar dan jauh dari fakta sehingga sangat tidak objektif. Isu-isu tersebut sebagai dampak dari persaingan perdagangan komoditas minyak nabati dunia mengingat Indonesia memiliki masa depan yang baik untuk industri sawit.” Jelas Eko.
Eko berharap sawit yang diakui sebagai salah satu komuditas yang berkontribusi besar terhadap perekonomin Indonesia melalui Pendapatan Negara tidak lagi disudutkan.
Menurutnya jangan sampai sektor ini mati yang pada akhirnya justru akan merugikan perekonomian negara dan pendapatan masyarakat yang selama ini hidup dari industri dan perkebunan sawit.
“Jangan kita biarkan industri sawit kita mati akibat kampanye sepihak yang menyudutkan pengembangan sawit. Perlu diingat ada banyak orang yang mendapatkan manfaat dari sawit.” tutup Eko.