TERAS7.COM – Polda Kalimantan Selatan pada hari ini, Rabu (24/02) lakukan pemusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, yang mana narkotika tersebut hasil pengungkapan periode bulan Januari 2021.
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti Narkoba dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel selama bulan Januari 2021,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i.
Kegiatan pemusnahan narkotika ini berlangsung di Lapangan Mapolda Kalsel, serta dihadiri Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, Aspidum Kejati Provinsi Kalsel, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalsel, dan BPOM Provinsi Kalsel.
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini sebanyak 26.856,53 gram atau setara 26,9 kilogram jenis sabu-sabu, dan 42,90 gram jenis ganja.
Serta tersangka yang diamankan berjumlah 29 orang, yang mana terdiri dari 27 orang laki-laki dan 2 orang wanita.
Lanjut, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, narkoba bisa menyerang kapanpun tanpa terkecuali. Seperti ini misalnya, meski ditengah pandemi Covid-19 peredaran narkoba terus terjadi.
“Narkoba bisa menyerang segala sendi negara, khususnya di tengah Covid-19 tidak menyurutkan niat pelaku untuk mengedarkan Narkoba dengan berbagai modus,” imbuh Kabid Humas.
Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas jaringan peredaran Narkoba di Kalimantan Selatan.
Kemudian, ia melanjutkan bahwa pemusnahan yang dilakukan ini juga merupakan bukti nyata keseriusan Polda Kalsel dalam memberantas narkoba.
Selain itu dalam kurun waktu Januari 2021 tadi, ada 2 kasus menonjol yakni kasus pertama yang terjadi di Duta Mall Banjarmasin dengan tersangka SA dan ZW beserta barang bukti yang diamankan 10 paket Sabu berat 11.138,14 gram.
Sedangkan kasus kedua yakni yang terjadi di Gambut Kabupaten Banjar dengan tersangka MA dan NU beserta barang bukti yang diamankan 15 paket Sabu dengan berat 15.009,13 gram.