TERAS7.COM – Rencana pembangunan jalan menuju Bandara Syamsudin Noor menjadi atensi Komisi III DPRD Kota Banjarbaru saat melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XI Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu lalu.
Komisi III DPRD Kota Banjarbaru mempertanyakan rencana pembangunan jalan baru menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor yang dinilai tak kunjung ada kepastian tersebut.
“Pihak Balai Jalan memang sudah merampungkan perencanaan, tapi dari segi penganggaran baru akan dilakukan di tahun depan,” ujar Emi kepada teras7.com pada Senin (22/05/2023) lalu.
Sehingga, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menginginkan agar permasalahan ini juga harus dapat sorotan dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana mengatakan, jika jalan baru bandara ini sudah dilakukan pembebasan lahan sejak 2021 lalu.
“Jadi untuk jalan baru bandara ini sudah dibebaskan teman-teman bidang tata ruang Dinas PUPR Provinsi mulai 2021,”
Dari pembebasan lahan yang dilakukan sejak 2021 lalu, ia mengatakan, saat ini hanya menyisakan 9 persil yang dikonsinyasi di pengadilan dari total 245 persil.
Kemudian, rencana pembangunan jalan baru menuju bandara dikatakan Adi Maulana juga sudah dianggarkan dan masuk proses tender, dengan menggunakan dana Instruksi Presiden (Inpres) sekitar Rp 160 miliar.
“Sudah proses tender dan dianggarkan, kalau tidak salah pakai dana Inpres (instruksi presiden -red) sebesar 160 miliar rupiah,” ucapnya.
Oleh karena itu, menurutnya bisa dibilang untuk tahap perencanaan sudah selesai, dan hanya menunggu proses tender untuk kemudian dilakukan pekerjaan proyek pembangunan jalan bandara tersebut.
Adapun jalan menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor ini diketahui akan dibangun dengan lebar 50 meter dan panjang sekitar 3 kilometer.