TERAS7.COM – Aliqa Azzahra, tiba di ibukota Indonesia. Bayi penderita jantung bocor berusia empat bulan itu, siap menjalani operasi di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Jakarta.
Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Pemerintahan Suyud Sugiono, yang menerima mandat dari Bupati Barito Kuala (Batola), untuk bertugas mendampingi si bayi beserta kedua orangtuanya, di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah paling popular itu.
Saat ini, bayi berjenis kelamin perempuan asal Kecamatan Mandastana itu, telah ditempatkan di ruangan kelas II lantai 7 kamar 2713.
Pembiayaan operasi jantung Aliqa Azzahra sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola, serta Yayasan Sedekah Kemanusiaan yang ada di Batola.
Dengan pembiayaan yang sepenuhnya ditanggung Pemkab ini, lalu bagaimana pemulihan hubungan kerjasama antara Pemkab Batola dan BPJS Kesehatan?
“Kalau hendak memulihkan hubungan, BPJS Kesehatan harus mengklaim biaya perawatan yang sudah kami keluarkan sejak hari pertama perawatan Aliqa. Dan untuk kasus-kasus darurat tertentu, regulasi 14 hari itu otomatis dihapuskan,” papar Bupati Batola Hj Noormiliyani AS.
Tampaknya Bupati Noormiliyani masih memperjuangkan tuntutannya, agar birokrasi yang diterapkan BPJS Kesehatan mengenai aktivasi pendaftaran peserta yang harus menunggu selama 14 hari, bisa dipangkas untuk kasus yang memang benar-benar darurat dan urgen.
Sementara ini, Pemkab Batola telah menghentikan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kendati demikian, penghentian kerjasama itu hanya terkait dengan kebijakan kesehatan bagi warga tidak mampu, yang terdaftar dalam jalur Penerima Bantuan Iuran – Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), sehingga tidak terkait dengan hubungan BPJS kesehatan dengan ASN Batola maupun peserta BPJS yang terdaftar secara mandiri.
Diketahui, di Batola ada sekitar 33 ribu warga tidak mampu yang terdaftar dalam jalur PBI-JKN APBD. Dan untuk alokasi per tiga bulan, Pemkab Batola harus menyetorkan sekitar Rp 4 milyar kepada pihak BPJS Kesehatan.
Karena itu, apabila tuntutan tidak dikabulkan oleh BPJS Kesehatan, rencananya Pemkab Batola akan melakukan penahanan setoran tiga bulan ke depan, yakni untuk Juli, Agustus dan September 2020.
Meski begitu, Bupati tetap akan menjamin kesehatan bagi warga tidak mampu yang terdaftar dalam jalur PBI-JKN ini.
“Untuk warga yang jumlahnya sekitar 33 ribu, kita sudah ada jalannya. Intinya tidak melanggar Undang-undang, dan dana kita siapkan,” terangnya.