TERAS7.COM – Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli setiap tahun ini menjadi hari bahagia bagi para anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura.
Sebanyak 29 anak binaan di LPKA Martapura ini mendapatkan remisi di Hari Anak Nasional, bahkan 3 orang diantaranya langsung bebas.
Wakil Bupati Banjar, Saidi Mansyur menyerahkan Remisi tersebut kepada 29 anak binaan didampingi Kepala LPKA Kelas I Martapura, M. Latif Saifudin pada Selasa (23/7).
Saidi Mansyur mengatakan turut berbahagia pada pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2019 ini, karena Pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia memberikan remisi kepada anak didik pemasyarakatan di seluruh Indonesia, tidak terkecuali juga bagi anak didik pemasyarakatan di lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Martapura.
“Pemberian Remisi atau pengurangan masa tahanan ini tentunya sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada anak didik pemasyarakatan. Saya berharap kegiatan pemberian remisi ini dapat membawa dampak positif bagi anak didik pemasyarakatan, untuk selalu termotivasi berkelakuan baik dan nantinya ketika bebas tetap dapat menjadi generasi penerus harapan bangsa,” ujarnya.
Kepala LPKA Kelas I Martapura, M. Latif Saifudin mengungkapkan remisi yang diberikan bervariasi antara 1-3 bulan.
“Syarat pemberian remisi ini adalah berkelakuan baik. Alhamdulillah tadi ada 3 yang langsung bebas dan mendapatkan uang transportasi untuk pulang dari Wakil Bupati,” ungkapnya.
Setelah pemberian remisi dalam rangka hari anak ini, nantinya akan ada lagi pemberian remisi umum di LPKA Martapura diisi oleh 106 anak binaan ini, diantaranya 48 anak binaan masih dibawah umur.
Salah seorang orang tua anak binaan di LPKA Martapura, Rahmawati sangat senang anaknya langsung bebas usai mendapatkan remisi.
“Saya gembira, sangat senang dan tak bisa bicara lagi. Seharusnya 17 agustus nanti anak saya bebas, ternyata kali ini dapat remisi 1 bulan dan langsung bebas,” terangnya.