TERAS7.COM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil / Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan sosialisasikan Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro (BPUM) dan pendataan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tahun 2021.
Bertempat di aula Dinas Koperasi, Usaha Kecil / Mikro dan Perindustrian, Adapun yang menjadi sasaran sosialisasi adalah perwakilan setiap desa dan kelurahan didelapan kecamatan di Kabupaten Balangan.
Kepala Bidang Koperasi UKM, Dinas Koperasi, Usaha Kecil / Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Akhmad Hairani di Paringin, Selasa (13/04/2021) mengatakan BPUM ini disosialisasikan tahun 2020 dan berlanjut pada Tahun 2021.
Hairani menerangkan, jika sebelumnya besaran bantuan yang diberikan kepada UMKM mungkin Rp2,4 juta, sekarang ini besarannya bisa dikatakan Rp1,2 juta.
Hairani mengajak agar UMKM yang baru atau yang belum terdaftar, untuk menyimpan UMKMnya baik dikelurahan atau desa untuk didata.
“Hal ini juga ada untuk menghindari kerumunan dimasa pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Selanjutnya Kepala Seksi Kemitraan dan Permodalan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil / Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Rinawati menyampaikan pendataan UMKM ini dapat dilakukan sampai tanggal 31/4/2021.
“Jadi setelah sosialisasi ini, dihari ini pembukaan pendaftaran langsung dibuka untuk didesa dan kelurahan setempat,” ujarnya.
Salah satu alasan pendaftaran dilaksanakan didesa atau kelurahan, untuk menghindari kerumunan dimasa pandemi Covid-19.
Selanjutnya surat keretangan UMKM juga dikeluarkan oleh desa atau kelurahan, sehingga lebih efektif jika dilaksanakan didesa atau kelurahan setempat.