TERAS7.COM – PPKM di Kabupaten Tabalong kembali turun ke level 2 setelah adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021, tertanggal 22 November 2021.
Dalam Inmendagri terbaru tersebut yang berlaku dari 23 November 2021 sampai dengan 6 Desember 2021, di Kalsel untuk PPKM level 1 hanya di Kabupaten Tanah Bumbu.
PPKM level 2, di Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tabalong, Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru.
Sedangkan untuk level 3, di Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Kabupaten Balangan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tabalong, dr. Taufiqurrahman Hamdie, mengungkapkan, sebenarnya cakupan vaksinasi sudah 50 persen secara manual, tetapi terdapat perbedaan tipis di dashboard vaksin Kemenkes RI.
“Masih kurang 1 persen dari 50 persen. Hari ini mungkin sudah 50 persen,” ungkapnya. Selasa, (23/11/2021).
Dari hasil assesmen, untuk kasus konfirmasi positif, pasien rawat inap di Rumah Sakit dan kematian sudah nol. Begitu juga positif rate perminggu juga sudah nol.
Ia berharap nanti pada Hari Jadi Kabupaten Tabalong Ke-56 tahun ini, angka vaksinasi dapat tercapai 56 persen atau lebih.
“Di Desember sudah mencapai 70 persen,’ tukasnya.