TERAS7.COM – Akhirnya Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Banjarbaru menjawab tudingan penolakan yang sebelumnya diduga dilakukannya terhadap seorang anggota DPRD Kota Banjarbaru saat akan mengadakan program Dewan Masuk Sekolah.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 4 Banjarbaru, Sumini mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak menolak program Dewan Masuk Sekolah di tempatnya.
Hanya saja menurut Sumini, narasumber yang bertindak di sekolahnya yakni Ketua Komisi III DRPD Kota Banjarbaru, Emi Lasari. Sehingga harus meminta izin terlebih dulu dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal ini terpaksa dilakukannya, mengingat sosok Emi Lasari sebelumnya sempat menyoroti negatif salah satu lembaga pendidikan di Kota Banjarbaru.
“Sebenarnya bukan kita menolak, tapi karena Bu Emi pernah menyoroti salah satu lembaga pendidikan di Banjarbaru, dan sorotannya negatif, jadi saya harus konfirmasi dulu ke Dinas Pendidikan Kalsel,” ujarnya. Jumat (25/11/2022).
Secara pribadi maupun kelembagaan, Sumini menegaskan tidak memiliki masalah dengan sosok Emi Lasari. Hanya saja, sorotan negatif yang sempat dilakukan Emi Lasari sebelumnya kepada salah satu sekolah di Banjarbaru menjadi alasan pihaknya harus meminta izin terlebih dulu dengan Dinas Pendidikan Kalsel.
“Secara pribadi maupun kelembagaan, SMAN 4 Banjarbaru baik-baik saja dengan Ibu Emi,” ungkapnya.
Alangkah baiknya menurutnya, DPRD Banjarbaru sebelum mengadakan program Dewan Masuk Sekolah ke tempatnya, bisa melakukan izin terlebih dahulu dengan Dinas Pendidikan Kalsel agar bisa ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas.
Padahal, dirinya sendiri mengaku sangat menunggu pelaksanaan program Dewan Masuk Sekolah di SMAN 4 Banjarbaru. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada dari pihak bersangkutan untuk datang kembali maupun minta izin ke Dinas Pendidikan Kalsel perihal tersebut.
“Padahal saya menunggu kapan dilaksanakan Dewan Masuk Sekolah,” terangnya.
Terkait Dewan Masuk Sekolah, Sumini menyatakan, bahwa ini program yang sangat bagus dari DPRD Kota Banjarbaru, karena memberikan pencerahan terhadap anak didik tentang peranan Anggota Dewan.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari mengaku mendapatkan penolakan untuk mengisi program kegiatan “Dewan Masuk Sekolah” di SMA Negeri 4 Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu.
Emi mengaku menyayangkan atas penolakan yang dilakukan oldh pihak sekolah, melalui Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 4 Banjarbaru terhadap dirinya selaku narasumber di kegiatan tersebut.
“Kita sangat menyayangkan, karena awalnya kan saya dijadwalkan ke SMAN 4 Banjarbaru, lalu dikonfirmasi oleh kawanan yang menjadwal bahwa awalnya oke, tapi tiba-tiba ditelpon lagi bahwa tidak jadi, alasannya karena Kepala Sekolahnya meminta untuk diganti narasumbernya,” ucapnya.
Setelah mengetahui hal ini, Emi lantas melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 4 Banjarbaru perihal kebenaran informasi penolakan dirinya sebagai narasumber program Dewan Masuk Sekolah tersebut.
“Jawaban beliau “Inggih (iya), terimakasih atas pengertiannya”, nah artinya saya sudah mengkonfirmasi secara langsung bahwa beliau (Kepsek SMAN 4 Banjarbaru) memang benar berkeberatan menghadirkan saya sebagai narasumber,” ucapnya seraya membacakan percakapan WhatsApp dengan Kepsek SMAN 4 Banjarbaru.
Oleh karenanya, Emi menganggap penolakan ini adalah sebuah perilaku sangat disayangkan yang dilakukan seorang Kepala Sekolah. Apalagi, dirinya saja tidak mengetahui tendensi penolakan tersebut.
Meski begitu, Emi mengaku tidak keberatan atas penolakan tersebut jika pertimbangannya adalah personal atau pribadinya. Akan tetapi, penolakan ini dinilainya mencoreng marwah lembaga DPRD Kota Banjarbaru yang berencana mengadakan program Dewan Masuk Sekolah di SMAN 4 Banjarbaru.