TERAS7.COM – Pimpinan Sementara dan anggota DPRD Barito Kuala menandatangani pernyataan komitmen anti korupsi masa jabatan 2024-2029.
Acara bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) lantai III Gedung DPRD Kabupaten Batola, Rabu (11/9/2024).
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Batola, Saleh mengawali penandatanganan disusul Wakil Ketua Sementara Harmuni dan anggota DPRD lainnya di spanduk yang disiapkan.
Pernyataan komitmen antikorupsi itu sebagai tindak lanjut dari menyimak hasil rapat koordinasi dan pertemuan bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Sri Kuncoro Hadi dan Tri Desa Adi Nurcahyo.
Sebagai wakil rakyat, DPRD Barito Kuala memiliki andil meningkatkan capaian MCP KPK pada 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan melakukan fungsi pengawasan DPRD terhadap Pemerintah.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Barito Kuala, Saleh menyambut baik kegiatan KPK di Kabupaten Barito Kuala.
Tak hanya itu, Saleh berjanji akan membangun sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk meningkatkan capaian indikator MCP KPK.