TERAS7.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru menemukan dua jerigen berisikan minuman beralkohol jenis tuak di dekat Pasar Rayon yang berada di sekitaran Mako Brimob, pada Rabu (04/09/2024).
Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman melalui Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal), Yanto Hidayat mengatakan, pihaknya mendapati dua jerigen berisikan tuak ini ketika melakukan giat patroli cipta kondisi.
“Petugas mendapati sebuah rumah yang menjual minuman beralkohol jenis tuak di Jalan Pasar Rayon. Disana petugas menemukan 2 jerigen berisikan kurang lebih 35 liter tuak,” ujarnya.
Selain menemukan dua jerigen tuak, Yanto mengatakan, petugas Satpol PP Banjarbaru juga mendapati dua orang pembeli tuak serta pemilik dari rumah tempat penjualan minuman beralkohol tersebut.
Kedua pembeli dan pemilik rumah penjual tuak itu pun kata Yanto, langsung dibawa petugas ke Mako Satpol PP Banjarbaru untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
“Petugas membawa 1 orang pemilik dan 2 orang pembeli tersebut ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk didata dan diperiksa,” ucapnya.
Adapun selain mengamankan penjual dan pembeli tuak, petugas Satpol PP Banjarbaru juga turut mengamankan satu orang manusia silver yang tengah melakukan aksinya di Jalan Ahmad Yani KM 33.