TERAS7.COM – Forkopimda Kabupaten Asahan melepes sebanyak 63 orang Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Asahan tahap ke II tahun 1444 H/2023 M di pendopo rumah dinas Bupati Asahan, Senin (5/6/2023).
CJH Kabupaten Asahan tahap ke II ini tergabung dalam gelombang I Kelompok Terbang (Kloter) 14 bersama CJH Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Langkat, dan Kota Medan.
Dalam kesempatan itu, Kakankemenag Kabupaten Asahan Sarifuddin Daulay menyampaikan, jumlah 1 Kloter sebanyak 360 orang.
Ia juga menjelaskan, untuk tahap ke II ini, CJH Kabupaten Asahan yang termuda adalah Berkah Meidra Adika Nasution dengan usia 30 tahun dari Kecamatan Kota Kisaran Timur dan CJH Kabupaten Asahan tertua adalah Abdul Muis Pangaribuan dengan usia 91 tahun dari Kecamatan Silau Laut.
“Selamat menunaikan ibadah haji. Selamat jalan dan selamat beribadah,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Asahan Surya menyampaikan beberapa pesan kepada CJH Kabupaten Asahan.
“Berangkat menunaikan ibadah haji adalah suatu perjalanan yang bernilai luhur dan mulia, karena Allah SWT menjanjikan syurga bagi haji yang mabrur. Luruskan niat dalam melaksanakan ibadah haji, tingkatkan kualitas nilai ibadah haji, pelihara dan jaga kesehatan fisik, menjaga keamanan diri, serta pelihara sikap dan prilaku. Dan, dapat menjadi teladan bagi jamaah haji dari daerah dan negara lain,” ucapnya.
Terakhir, ia berharap kepada seluruh CJH Kabupaten Asahan untuk dapat membawa pulang predikat haji yang mabrur.
“Sebagai haji yang mabrur, ketika kembali nanti saudara harus lebih mantap lagi kepribadiannya dan dapat menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.