TERAS7.COM – Pemerintah Kota (pemko) Banjarbaru resmi menutup Pasar Bauntung yang lama, pada Minggu (28/02) lalu. Kebijakan menutup Pasar Bauntung ini, mendapat sorotan oleh Emi Lasari, selaku anggota DPRD Komisi III Kota Banjarbaru.
Emi Lasari meminta, agar jangan ada intimidasi dan pemaksaan dari pemko untuk melakukan relokasi Pasar Bauntung yang lama tersebut.
“Ini dilakukan agar semua persoalan di lapangan bisa diclearkan bersama,” ujarnya, Selasa (02/03/2021).
Emi juga meminta, pemko membuka ruang dialog dengan pedagang, sehingga tercipta komunikasi yang dua arah dan hal itu harus dilakukan menggunakan pendekatan yang benar.
Selain itu, ia juga meminta pemko untuk tidak bersikap arogan, seperti memaksa pindah tanpa mau mendengarkan keluhan dan persoalan yang dihadapi oleh pedagang.
“Seperti pasar subuh, seharusnya dicarikan solusi yang telah disepakati kedua belah pihak,” katanya.
Menurutnya, pedagang juga masyarakat yang punya hak hidup dan berhak mendapat kehidupan yang layak, dan itu semua telah diatur dalam Undang-Undang (UU).Lebih lanjut,
Ia juga menambahkan agar tidak ada penutupan paksa sebelum semua proses diskusi dan duduk bersama, untuk membicarakan semua persoalan dilakukan.
“pedagang perlu masa transisi untuk menyelesaikan semua persoalan dan perlu komunikasi intens dengan pihak pemerintah kota,” timpalnya.
Emi juga menegaskan bahwa pemko harus mendengarkan saran dan masukan yang diberikan oleh Komnas Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) melalui Surat Nomor 121/K/Mediasi/II/2021, perihal Permintaan Informasi dan Penundaan Penutupan Lokasi Pasar Bauntung Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tertanggal 26 Februari 2021.
“Kalau sampai tetap terjadi pemaksaan dengan menggunakan tangan-tangan besi, maka saya akan mendorong Komnas HAM untuk turun tangan melakukan investigasi,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang telur di pasar yang lama mengatakan, bahwa ia tidak terima dengan relokasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Sebenarnya nggak nerima, tapi terpaksa karena sudah tanda tangan diawal,” ucapnya.
Ia juga mengaku dirugikan atas relokasi Pasar Bauntung lama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, melalui pihak terkaitnya tersebut.