Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tersandung Dugaan Kasus Penggelapan, BH Diberhentikan dari Pegawai Kontrak dan Waketum HIPMI Kabupaten Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Latest News
WhatsApp Image 2023 03 23 at 22.15.21
Pembukaan Pasar Wadai Ramadan Dibuka Wakil Bupati Banjar
Ekonomi
WhatsApp Image 2023 03 23 at 18.17.39
BPBD Tabalong Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Tangki Hijau
Peristiwa Sosial
WhatsApp Image 2023 03 23 at 18.27.47
Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Tangki Hijau Tabalong
Peristiwa
20230323 143423
Polres Asahan Patroli Asmara Subuh di Hari Pertama Puasa, Ini Lokasinya
Berita Umum Education Kabupaten Asahan
IMG 20230323 120113 228
Promo Terangi Ramadhan 2023, Tambah Daya Listrik Hanya Rp 200 ribu, Yuk Buruan!
Ramadan Layanan Publik
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Search
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tersandung Dugaan Kasus Penggelapan, BH Diberhentikan dari Pegawai Kontrak dan Waketum HIPMI Kabupaten Banjar

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 17 Maret 2023, 21.43
Share
20230317T213520
BH (31) oknum eks pegawai kontrak, dan Waketum HIPMI Kabupaten Banjar, yang saat ini tengah tersandung dugaan kasus penggelapan. (Foto: istimewa)
SHARE

TERAS7.COM – Seorang oknum Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial BH (31) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, diduga tersandung kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor.

Hal ini diketahui usai pemberitaan yang menyeruak menyatakan BH tengah diperiksa oleh Polda Kalimantan Selatan, atas dugaan kasus penggelapan tersebut.

Dari informasi yang ditelusuri teras7.com,  ternyata BH (31) merupakan salah satu pegawai tidak tetap di Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar.

Selain itu, BH juga merupakan salah seorang Wakil Ketua Umum (Waketum) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Banjar, dan pengurus salah satu partai di wilayah yang sama.

Menelusuri kebenaran ini, teras7.com mencoba konfirmasi ke Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar, Mursal melalui Kepala UPTD PSAL-BLUD Intan Hijau, Hery membenarkan ihwal mengenai kasus yang menyeret BH saat ini.

Baca juga :

Pembukaan Pasar Wadai Ramadan Dibuka Wakil Bupati Banjar

Sempat Buron Satu Tahun, Pelarian Pelaku Utama Korupsi Pengadaan Tanah di Tabalong Berakhir di Bandung

DPO Kejari Tabalong, Agus AJM Ditangkap

Pemkab Banjar Laksanakan Musrembang 2024 Sektor Pembangunan Ekonomi

“Saya mendapatkan informasi BH tersandung kasus, saya langsung cari informasi ke Polda Kalsel terkait hal tersebut, dan ternyata benar,” ujarnya. Jumat (17/03/2023).

Hery mengaku, belakangan ini sudah lost contact dengan BH, sejak terakhir berkomunikasi pada 24 Februari 2023 lalu.

Ia melanjutkan, pada tahun 2021, BH pernah bekerja di DisperkimLH Kabupaten Banjar, namun pada tahun 2022 lalu, BH berpindah tugas ke UPTD PSAL-BLUD Intan Hijau.

“Pada tahun 2021, BH dulu memang bekerja di DisperkimLH, lalu tahun 2022 pindah bertugas untuk membantu UPTD PSAL-BLUD Intan Hijau,” ungkapnya.

Lalu, untuk status BH yang juga merupakan pengurus salah satu partai politik di Kabupaten Banjar, Hery mengaku tidak tahu terkait ihwal tersebut.

Ia hanya mengatahui, BH aktif di organisasi HIPMI Kabupaten Banjar, karena BH dikenalnya sebagai orang yang suka berinovasi di dunia usaha.

“Untuk kepengurusan BH di parpol, selama ini saya tidak tahu, yang saya tahu dia aktif di HIPMI, dan dia memang suka berinovasi usaha,” terangnya.

Lebih jauh ia mengatakan, jika sesuai aturan yang berlaku, untuk pegawai non ASN atau PTT pemerintahan, tidak diperbolehkan terlibat dengan partai politik manapun.

“Sesuai aturan untuk pegawai tidak tetap tidak boleh berurusan dengan partai politik,” katanya.

Akan tetapi, ia menegaskan, saat ini BH sudah diberhentikan dari pegawai tidak tetap di tempatnya, karena tidak berhadir bekerja selama 10 hari lamanya, ditambah tersandung dugaan kasus penggelapan yang menyeret nama BH.

“BH saat ini sudah diberhentikan dari tenaga kontrak, karena tidak hadir selama 10 hari kerja, ditambah ada kasus penggelapan mobil,” tegasnya.

Saat dicoba konfirmasi ke Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Erny Wahdini mengatakan, untuk pegawai kontrak atau PTT bukan kewenangannya, melainkan ranah dari dinas terkait.

Karena lanjut Erny, BKPSDM Kabupaten Banjar hanya membawahi kewenangan terhadap pegawai ASN dan PPPK.

“Tugas kami ini fungsinya manajemen khusus aparatur sipil negara, baik itu PNS maupun PPPK, kalau PTT bukan kami kewenangannya,” terangnya.

Apalagi, ia mengaku tidak mengenal dengan sosok BH, yang saat ini tengah tersandung dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor tersebut.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie membenarkan bahwa, BH dulunya sempat menjadi kader pengurus di partai tersebut.

Namun lanjutnya, setelah menjadi pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, BH langsung mengundurkan diri dari kepengurusan partai.

“Yang bersangkutan (BH -red) dulu aktif sebagai kader, dan setelah jadi honorer di 2021 atau 2020, dia telah mengundurkan diri,” bebernya.

Ia sendiri mengaku tidak tahu persis kapan BH masuk menjadi pengurus di partainya, karena pendaftaran pengurus partai sifatnya terbuka.

Kemudian, saat masih menjadi pengurus partai, ia menceritakan, sosok BH memang dikenal aktif membantu kegiatan partai.

Lalu, untuk sosok BH yang terlihat ikut rakernas partai pada 2022 lalu, terlihat dari postingan instagramnya, menurutnya hal itu tidak dilarang, apalagi saat itu BH belum tersandung masalah.

“Itu hak dia (BH -red) mau ikut rakernas atau tidak, mau ikut rakernas itu bukan hal yang dilarang sebelum BH bermasalah,” tuturnya.

Terakhir, atas kejadian ini, ia mengimbau agar siapapun pengurus yang ada di partainya tengah terikat kontrak dengan instansi pemerintah, lebih baik untuk mengundurkan diri.

“Kalau honorer kita himbau siapapun yang jadi pengurus, harap memilih keluar atau dikeluarkan,” tegasnya.

Tak hanya itu, BH juga ternyata langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum HIPMI Kabupaten Banjar atas dugaan kasus penggelapan yang menyeretnya.

“Saya selaku ketua akan mengambil langkah yaitu untuk menonaktifkan yang bersangkutan,” tegas Ketua Umum HIPMI Kabupaten Banjar, Maulana.

Ia juga mengaku jika sebenarnya pihak HIPMI Kabupaten Banjar cukup tidak enak dan terkejut mendengar pemberitaan tersebut.

“Saya pun baru dapat kabarnya tadi malam, Memang beberapa hari wakil kami ini tidak ada komunikasi dengan saya,” tandasnya.

You Might Also Like

Pembukaan Pasar Wadai Ramadan Dibuka Wakil Bupati Banjar

Sempat Buron Satu Tahun, Pelarian Pelaku Utama Korupsi Pengadaan Tanah di Tabalong Berakhir di Bandung

DPO Kejari Tabalong, Agus AJM Ditangkap

Pemkab Banjar Laksanakan Musrembang 2024 Sektor Pembangunan Ekonomi

Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Populer Bulan Ini

WhatsApp Image 2023 02 24 at 06.16
Liquid Berisikan Sabu Cair Ditemukan di Jakarta Barat, Masyarakat Banjarbaru Diminta Waspada
20230306 163716
Ada 24 Objek Wisata di Tanah Rambate Rata Raya, Yuk Kunjungi
WhatsApp Image 2023 02 25 at 13.06.52
Semarak Milad STIT Tabalong ke 5, Dari Dialog Publik Hingga Penampilan John Tralala Junior
20230302 131022
Dibalik Piala Adipura Kota Banjarbaru, Ada Terselip Curahan Hati dari Seorang “Pahlawan” Kebersihan
20230306 011220
MTQ ke-54 Tingkat Asahan Resmi Ditutup, Air Joman Juara Umum dan 2 Orang Raih Hadiah Biaya Umroh
Teras7.comTeras7.com
Follow US

© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

Removed from reading list

Undo
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?