TERAS7.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar pada Kamis (28/07/2022) terpaksa harus ditunda karena anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Adapun rapat paripurna ini rencananya dengan agenda pengambilan keputusan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 berupa penyampaian laporan oleh badan anggaran, permintaan pertujuan pimpinan kepada anggota, dan pendapat akhir Bupati Banjar.
Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari sebelumnya sudah menskors rapat paripuran ini selama dua kali dengan lama waktu 15 menit.
“Kita skors 15 menit,” ucapnya seraya mengetuk palu pertama tanda rapat diskors.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang ditunda ini, hanya dihadiri sedikitnya 27 orang dari total 45 anggota dewan, sehingga tampak banyak kursi yang lengang.
Tidak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Ditunda
Leave a review Leave a review