TERAS7.COM – Sejak tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang, kepolisian seluruh Indonesia melaksanakan Operasi Kewilayahan Patuh Intan 2019, tanpa terkecuali Sat Lantas Polres Banjarbaru juga turut melaksanakan operasi ini.
“Dari awal pelaksanaan operasi sampai saat ini, masih banyak pengendara roda 2 ataupun roda 4 yang melanggar peraturan lalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP Gustaf Adolf Mamuaya.
Para pelanggar lalu lintas itu terjaring saat petugas melakukan pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya, di sejumlah titik dengan waktu dan lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas.
“Baru 4 (empat) hari kami sudah melakukan tindakan berupa tilang sebanyak 540 pelanggar,” AKP Gustaf menambahkan.
Dari 540 pelanggar yang terjaring itu, kata Gustaf, masih banyak pengemudi roda 4 yang tidak menggunakan safety belt. Sedangkan untuk roda 2, bentuk pelanggarannya yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus dan menggunakan HP saat berkendaraa.
” Dan ada juga yang tidak membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor. Bahkan masih adanya pengemudi yang masih dibawah umur,” ujar AKP Gustaf.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan serta meminimalisir angka kecelakaan berlalu lintas, khususnya di Kota Banjarbaru, selaku Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Gustaf Adolf Mamuaya menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi dan membawa surat menyurat ketika berkendara. “Selalu taati aturan rambu-rambu lalu lintas serta aturan lainnya di jalan raya,” pungkasnya.