TERAS7.COM – Maklumat Kapolri diterbitkan Drs. Idham Azis, M.Si selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, bernomor MAK/3/IX 2020 Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan Dalam Tahapan Pemilihan 2020.
Terdapat Empat Poin yang Ditekankan Kapolri dalam maklumat tersebut, Salah Satunya Menekankan Dalam Pengerahan Massa Pada Setiap Tahapan Pemilihan Tidak Melebihi Batasan Jumlah Massa yang Telah Ditetapkan Oleh Penyelenggara Pemilihan di Pilkada.
Para Pasangan Calon (paslon) Walikota dan Wakil WaliKota Banjarbaru Peserta Pilkada Serentak di Kota Banjarbaru Dibacakan Maklumat Kapolri Langsung Oleh Kapolres Banjarbaru Kepada Para Paslon, Maklumat Kapolri yang diberikan ini Spesial Dibingkai.
Maklumat Kapolri diberikan langsung Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso S.I.K., M.H di Posko Pemenangan dan Maklumat Tersebut Dipasang Oleh Paslon Ditempat Ruangan Utama Posko Kemenangan Sehingga Dapat Dibaca dan Dipatuhi Oleh Paslon dan Tim Kemenangan. Rabu (23/09).
Tujuan Diberikannya Maklumat Kapolri ini Agar masing-masing Pasangan Calon dan Tim Pemenangannya Dapat Mentaati isi Maklumat Kapolri Guna Terwujudnya Pilkada Banjarbaru Tahun 2020 yang Aman, Damai dan Sehat.
Para Paslon Pilkada Kota Banjarbaru Mengapresiasi Maklumat Kapolri Tersebut Dalam Bentuk Bingkai dan Mengucapkan Terimakasih Kepada Kapolres Banjarbaru Karna Menunjukan Keseriusannya Dalam Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid 19 dalam Pilkada Serentak 2020.
Pemberian Maklumat Kapolri Oleh Kapolres Banjarbaru Sejalan Dengan Arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H. Dalam Rangka Pemeliharaan Harkamtibmas Menjelang Pilkada.
Selain Menyerahkan Maklumat Kapolri Juga Mengajak Para Paslon dan Tim Pemenangannya Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan yang Sudah Tertuang Pada PKPU Serta Menjaga Harkamtibmas Guna Mewujudkan Pilkada Banjarbaru Tahun 2020 yang Aman Damai dan Sehat dan
“Apabila Tidak Mematuhi Aturan Kita Akan Lakukan Penindakan Tegas Terukur,” Ucap AKBP Doni Hadi Santoso.