TERAS7.COM – Personel gabungan TNI-Polri menggelar Operasi Yustisi penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di kawasan Pasar Tradisional Batuah, Martapura pada Selasa (21/9).
Sedikitnya puluhan pengunjung pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker hingga tidak membawa masker, baik yang lupa hingga yang sengaja tidak mengenakan terjaring oleh petugas gabungan.
Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Banjar AKP Avan Suligi Mengungkapkan sedikitnya puluhan warga yang terjaring dalam operasi Yustisi ini.
“Ada 8 warga yang kedapatan tidak membawa masker dan ada 12 warga yang membawa namun tidak mengenakan. Warga yang terjaring giat yustisi ini diberikan baik teguran maupun hukuman, seperti Push Up”, ungkapnya.
AKP Avan Suligi menambahkan kegiatan ini tidak ada batasan waktu hingga kapan akan digelar karena pihaknya akan terus memberikan edukasi pentingnya penggunaan masker dan memperhatikan kedisiplinan protokol Covid-19 khususnya di wilayah keramaian.
“Operasi/Giat Yustisi ini tidak ada batasan waktu, kita akan terus mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan, apalagi di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan tempat umum lainnya,” jelasnya.
Saat ini Kabupaten Banjar berada di status zona oranye setelah lepas dari status zona Merah beberapa waktu yang lalu karena kasus Covid-19 kini semakin melandai dalam beberapa bulan terakhir.
“Untuk itu guna penekanan yang, TNI dan Polri menggelar Operasi/Giat Yustini guna penekan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19,” beber AKP Avan Suligi.
Berdasarkan data dari GTPP Covid-19 Banjar, hingga saat ini kasus positif Covid-19 berjumlah 792 orang, dimana yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 711 orang, sementara yang masih menjalani perawatan berjumlah 31 orang dan meninggal dunia 50 orang.