TERAS7.COM – Terhitung sejak besok, Jumat tanggal 1 Oktober 2021, semua desa di Kabupaten Barito Kual (Batola) yang berjumlah 195 desa akan menerapkan transaksi non tunai.
Penerapan transaksi non tunai terhadap pengelolaan keuangan dan sumber-sumber pendapatan serta kekayaan desa ini diberlakukan menyusul di-launching-nya (diluncurkannya) sistem Transaksi Non Tunai pada Pelaksanaan APBDesa oleh Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, Kamis (30/09/2021).
Bersamaan Launching Transaksi Non Tunai ini, Pemkab Batola juga memberlakukan terhadap 61 desa di 5 kecamatan yakni Marabahan, Bakumpai, Anjir Pasar, Anjir Muara, dan Alalak untuk menerapkan transaksi non tunai di Bank Kalsel. Sedangkan 12 kecamatan lainnya masih lembaga keuangan semula.
“Dengan diluncurkannya sistem transaksi non tunai ini maka setiap transaksi minimal Rp1 juta harus non tunai,” papar Bupati Hj Noormiliyani AS.
Bupati perempuan pertama di Kalsel ini menerangkan, transaksi non tunai berlaku untuk semua transaksi di desa termasuk dana desa, alokasi dana desa, dan BLT dana desa.
Ia menilai, dengan diterapkan sistem transaksi non tunai sangat positif membantu pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel khususnya pada pengelolaan keuangan desa.
Sehingga, lanjut mantan Ketua DPRD Kalsel ini, transaksi keuangan non tunai dalam pelaksanaan APBDesa semua berdasarkan pada asas efisiensi, keamanan dan manfaat.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mohammad Aziz menyatakan, dengan diterapkannya transaksi non tunai selain dapat meminimalisir penyimpangan juga dalam upaya lebih mengamankan transaksi yang dilakukan.
“Yang lebih membanggakan, terobosan yang dilakukan UNPAD ini merupakan yang pertama kali di Kalsel,” ucapnya.