TERAS7.COM – Pemerintah pusat terus memberi bantuan kepada warga terdampak bencana, termasuk warga terdampak banjir Kalimantan Selatan (Kalsel).
Termasuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan, akan mendapat bantuan dana stimulan.
Besaran dana yang akan diberikan ke warga korban banjir menurut Kepala BNPB Doni Monardo, berbeda-beda, tergantung dari tingkat kerusakan rumah.
“Rumah dengan kerusakan berat mendapatkan Rp 50 juta, rumah rusak sedang Rp 25 juta, dan rumah rusak ringan Rp 10 juta,” terang Doni seperti dilansir dari BNPB.go.id
Lebih lanjut Doni meminta agar pemangku kebijakan di daerah segera melakukan pendataan secara akurat guna percepatan proses penyaluran dana stimulan, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit.
“Nanti mohon pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan tentang rumah-rumah yang mengalami kerusakan,” imbuh Doni.
Terkait bantuan tersebut, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar melalui Kepala Bidang Penyedia Perumahan, Rizqon mengatakan pihaknya masih bertugas untuk mengumpulkan data sembari survei ulang ke lokasi terdampak banjir.
“Sejauh ini kami masih proses pendataan dan bersiap untuk survei ulang terhadap rumah-rumah warga yang rusak akibat banjir, sebab warga mungkin belum tahu cara menghitung tingkat kerusakan rumah mereka,” ujarnya kepada Teras7.com pada Kamis (04/02) siang.
Ia juga menghimbau masyarakat, untuk mendapatkan bantuan, syaratnya sesegera mungkin melaporkan jika mengalami kerusakan rumah akibat banjir ke aparat setempat.
“Silahkan segera laporkan jika mengalami kerusakan rumah ke aparat setempat, nanti akan kami data dan verifikasi kembali,” pungkasnya.
Sementara itu, Fitriana seorang warga Kampung Jawa Martapura, mengungkapkan harapannya agar bantuan tersebut segera terealisasikan.
“Bantuan dana perbaikan rumah itu sangat diperlukan, apalagi untuk rumah kayu seperti rumah saya. Bahkan saat ini kayunya bolong-bolong akibat terendam banjir kemarin,” katanya saat dihubungi Teras7.com.(winda)