TERAS7.COM – Meningkatnya angka kasus pasien yang terpapar COVID-19 di Kabupaten Kapuas pada Jum’at (26/2/2021) sebanyak 50 orang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kapuas dan juga sebagai Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas Dr H Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes melalui siaran langsung di kanal media sosial Kominfo Kabupaten Kapuas menyampaikan penambahan pasien paling banyak dari Kecamatan Selat sebanyak 42 orang dengan rincian 8 orang dari Kelurahan Selat Hulu, 6 orang dari Kelurahan Selat Barat, 12 orang dari Kelurahan Selat Dalam, 10 orang dari Kelurahan Selat Hulu dan 4 orang dari Kelurahan Selat Hilir.
Selanjutnya dari Kecamatan Pulau Petak terdapat 3 kasus yang semuanya berasal dari Desa Bunga Mawar, Kecamatan Kapuas Hilir terdapat 1 kasus dari Kelurahan Hampatung, Kecamatan Kapuas Tengah terdapat 2 kasus yang semuanya berasal dari Desa Baronang, Kecamatan Basarang terdapat 1 kasus dari Desa Bungai Jaya serta Kecamatan Mantangai juga terdapat 1 kasus dari Desa Sriwidadi. Sedangkan untuk kasus sembuh atau selesai isolasi untuk hari ini tidak ada.
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas bahwa pandemi ini belum berakhir. Hampir setiap hari, masih ada saja yang terpapar Covid-19 dan kepada daerah-daerah yang kasusnya masih tinggi untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan dan selalu peduli kepada yang lainnya dengan selalu mengingatkan protokol kesehatan yang sangat penting dilaksanakan,” kata H Junaidi.
“Pandemi belum berakhir, saya terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, Bupati Kapuas dan juga Wakil Bupati Kapuas tidak henti-hentinya menghimbau kepada Seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar harus mentaati surat edaran Bupati Kapuas Nomor : 360/36/ SATGAS-COVID/KPS.2021 tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Balai Basarah, Vihara) dan Majelis-majelis Ta’lim dan juga Perbup No 46 tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan” imbaunya.
Tercatat pasien positif yang masih dalam perawatan sebanyak 158 orang, pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 35 orang dan yang dinyatakan selesai isolasi atau sembuh sebanyak 1.310 orang, sehingga total kasus terkonfirmasi di Kabupaten Kapuas berjumlah 1.503 orang.