TERAS7.COM – Belakangan ini, wacana pemindahan Kantor Walikota Banjarbaru berhembus kencang, hal ini didasari kawasan Lapangan Murdjani yang merupakan pusat kota, kian hari tak pernah sepi dari aktifitas masyarakat.
Lantas wanaca pemindahan Kantor Walikota ini pun ditanggapi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapedda) Kota Banjarbaru, Kanafi.
Menurutnya, pemindahan Kantor Walikota Banjarbaru saat ini hanya sebuah wacana, dan belum ada perencanaan menyangkut perihal tersebut.
“Saat ini baru wacana dan belum ada perencanaan secara masif,” ujar Kanafi kepada teras7.com, pada Selasa (31/01/2023).
Namun demikian, wacana pemindahan Kantor Walikota Banjarbaru ini menurutnya akan ditindak lanjut dengan kajian yang matang terlebih dahulu.
Akan tetapi menurutnya, bukan tidak mungkin, beberapa tahun yang akan datang, wacana pemindahan Kantor Walikota Banjarbaru bakal dituangkan dalam rencana tertulis.
“Wacana ini akan ditindak lanjut dengan kajian yang matang terlebih dahulu, baru dituangkan kedalam rencana tertulis, ya mungkin beberapa tahun lagi,” ucapnya.
Sementara itu sebelumnya, Nanda Febryan Pratamajaya, Ketua Dewan Pengurus Provinsi Kalsel Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (INTAKINDO) menaggapi perihal ini, menurutnya ada beberapa pertimbangan yang harus menjadi dasar gagasan, apabila wacana kantor atau pusat perkantoran Kota Banjarbaru ingin dipindah.
Seperti calon lokasi harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarbaru, lalu calon lokasi sarana pemerintahan bukan kategori kawasan rawan bencana, dan calon lokasi sarana pemerintahan memiliki aksesibilitas atau pencapaian mudah bagi masyarakat, maupun pegawai pemerintahan (tidak berkontur ekstrim).
“Bila ada pertentangan, sebaiknya disusun feasibility study atau studi kelayakan pemilihan lokasi agar memperoleh justifikasi teknis valid terkait lokasi yang paling tepat untuk sarana pemerintahan,” ungkapnya.
Dilihat dari kondisi kota Banjarbaru dengan pusat keramaian di kawasan Murdjani apakah masih efektif untuk kegiatan pemerintah, apakah balai kota masih refresentatif dengan seringnya hiburan berkumpulnya masyarakat di kawanan perkantoran? Ia pun menjawab.
“Tergantung berapa daya dukung dan daya tampung serta kebutuhan space untuk kawasan pemerintahannya. Apabila daya tampung dan daya dukungnya masih memenuhi untuk kebutuhan jangka pendek-menengah, relokasi pusat pemerintahan Banjarbaru bisa ditunda. Dan sebaliknya, apabila daya dukung dan daya tampungnya sudah terlampaui terlebih adanya integrasi dengan kegiatan sosial di kawasan Murdjani, maka mau tidak mau memang harus dipindah,” pungkasnya.