TERAS7.COM – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Martapura berhasil melebihi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan di tahun 2020.
Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli kepada Teras7.com mengatakan sediktnya ada dua pajak daerah yang berhasil melampaui target yang ditetapkan Bakeuda.
Ia menjelaskan untuk kategori Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pendapatan yang ditargetkan senilai Rp 79.500.000.000, dan terealisasi senilai Rp 82.350.805.860 atau setara 103,59 persen.
Kategori Pajak Air Permukaan (PAP) juga berhasil melampaui target yang ditetapkan senilai Rp 1.200.000.000, dan terealisasi senilai Rp 1.305.568.135 atau setara 108,80 persen.
Zulkifli mengatakan hanya ada satu pajak daerah yang tidak melampaui target yang ditetapkan yaitu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang hanya mencapai 74,27 persen dari target.
“Hanya pajak BNNKB saja yang tidak capai target,” ujarnya.
“Targetnya sendiri senilai Rp 55.500.000.000, dan yang terealisasi Rp 41.220.002.377 atau setara 74,27 persen,” tambahnya. Sabtu (13/02).
Untuk target PAD yang ditetapkan oleh Bakeuda Kalimantan Selatan di tahun 2021, ia menyampaikan bahwa akan dinaikkan dari target sebelumnya, namun pihaknya tetap optimis akan mencapai target tersebut.
“Namun kami optimis capai target walaupun ekonomi masyarakat masih sulit, baik akibat pandemi maupun pasca banjir” terangnya.
Zulkifli menyatakan bahwa pelayanan Samsat harus tetap dibuka, karena menurutnya hal tersebut merupakan salah satu cara agar dapat mencapai target yang diberikan.
“Tetap membuka pelayanan samsat, dan kami juga membuka kembali Mal Pelayanan Publik di Gedung Juang yang sempat terhenti,” ucapnya.
Kemudian untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, ia mengatakan bahwa tahun ini, seperti yang dijanjikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, M Hilman akan dibangun Mal Pelayanan Publik di Kecamatan Gambut dan Kecamatan Mataraman.
Sementara itu, Gusti salah satu masyarakat Kota Martapura menganggap bahwa dengan adanya penambahan Mal Pelayanan Publik di kedua kecamatan tersebut mampu memudahkan masyarakat.
“Semoga saja dapat dibangun tahun ini (Mal Pelayanan Publik), supaya masyarakat disana tidak usah jauh lagi bila mengurus pajak,” tandasnya.