TERAS7.COM – Rusaknya kondisi jalan lintas nasional Marabahan – Margasari yang berdampak pada sulitnya akses transportasi masyarakat kini akan segera ditindak lanjuti setelah adanya hibah tanah dari warga setempat, Selasa (12/01).
Dimana warga Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), Kabupaten Tapin kini rela menghibahkan tanah miliknya untuk kepentingan perbaikan jalan.
Saat ini kondisi jalan yang mengalami kerusakan dan belum dilakukan pengaspalan ada sepanjang kurang lebih 5 Kilometer, tepatnya berada di Desa Sungai Puting dan Margasari Ilir.
Kesepakatan hibah tanah ini sendiri diketahui setelah adanya pertemuan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tapin bersama masyarakat setempat.
“Kami bangga dengan masyarakat Margasari, mereka setuju tanahnya dihibahkan ke balai jalan nasional Provinsi Kalsel untuk pengerjaan pengaspalan,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Masyraniansyah.
Dari hasil tersebut nantinya akan dilakukan pembuatan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan diteruskan ketahap pelelangan dalam waktu dekat.
“Bulan Januari ini juga kita lakukan lelang dan insyallah Marat mendatang sudah bisa kita realisasikan,” terangnya usai menggelar pertemuan di Kantor Camat CLU.
Tokoh masyarakat CLU, Yamani menyampaikan jika hibah tanah ini sendiri diberikan secara ikhlas dengan alasan untuk kepentingan masyarakat banyak.
“Insyallah dengan wakaf tanah ini bisa menjadi amal jariyah, karena bukan hanya masyarakat Tapin saja namun seluruh masyarakat Kalsel yang melintas jalan ini nantinya,” kata Yamani.
Terpantau saat ini, kondisi jalan yang belum diaspal itu sangat memprihatinkan, sehingga sulit untuk dilintasi karena terdapat lumpur dan lubang yang sering mengakibatkan amblasnya kendaraan.