TERAS7.COM – Sejumlah pemilik rumah pada, Jum’at (1/6) di Komplek Permata Lambung Mangkurat (PLM) Jl. SMU 3 Kelurahan Cempaka Banjarbaru mengeluhkan atas Pemagaran yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku suruhan dari pembeli lahan di komplek tersebut.
Sejak pertengahan Mei 2018 komplek yang berdiri sejak tahun 2010 itu diberi pagar beton sehingga warga tidak bisa melewati jalan utama masuk komplek tersebut, tutur Jasran, salah satu pemilik rumah di komplek PLM.
“Dulunya komplek ini dikelola oleh PT. Ramsa Citra Pratama tapi sepertinya macet, sehingga berganti pengembang dan saat ini dikelola oleh Amut Falah yang bernaung dibawah PT. Sukses Bangun Pertiwi” tambahnya.
Akibat jalan utama ditutup oleh tembok beton, warga komplek harus melewati jalan lain untuk menuju rumah mereka.
Sejak pemagaran itu, ungkap lanjut Jasran, dirinya baru tahu dari Amut Falah bahwa lahan di areal PT. Ramsa ini tidak dibeli tunggal oleh beliau, tetapi dibagi dua dengan pembeli lainnya yaitu dr. Supriyanto Dharmoredjo, Direktur RSUD Iskak Tulungagung Provinsi Jawa Timur.
Diketahui lahan perumahan PLM memiliki dua sertifikat, bagian dalam dan bagian luar. Dibagian dalam dibeli oleh Amun Falah dan di bagian luar dibeli olehg Dr. Suptiyanto Dharmoredjo yang melakukan pemagaran beton.
“Pembeli satunya inilah yang melakukan pemagaran komplek Permata Lambung Mangkurat,” terangnya.
Warga berharap, tembok beton yang menutupi jalan utama komplek bisa segera di cabut, karena mengganggu akses keluar masuk komplek PLM.
“Kami hanya berharap, pagar beton tersebut bias dicabut, karena mengganggu warga komplek PLM untuk keluar masuk,” pungkasnya.